Bogor, Harian Umum - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencatat ada 15 vila, resort dan tempat wisata yang berdiri di lahan hutan produksi di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Ke-15 vila, resort dan tempat wisata tersebut akan disegel secara bertahap.
"Pada hari ini kami tetapkan ada sekitar 15 target operasi/lokasi di mana titik tersebut diindikasikan berupa kegiatan ada bangunan, gedung ataupun villa. Kemudian ada kegiatan-kegiatan bersifat pariwisata yang berada di kawasan hutan," kata Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Kemenhut Yazid Nurhuda kepada wartawan di Puncak Minggu (9/3/2025).
Ia menjelaskan, pemasangan plang di setiap titik bangunan bakal dilakukan secara bertahap akibat keterbatasan sumber daya manusia di kementeriannya.
"Tim kami sedang melakukan identifikasi awal, kemudian tim intelijen kami sudah turun ke lapangan. Apabila itu sudah didapatkan informasi yang cukup, maka besok pun kita akan melakukan kegiatan yang sama di tempat yang lain," imbuh Yazid.
Ia memastikan, karena sumber daya manusia yang terbatas, maka penyegelan dilakukan sesuai skala prioritas.
"Tapi kami targetkan ada 15 untuk DAS (Daerah Aliran Sungai) Ciliwung," katanya.
Yazid mengakii, penertiban tidak hanya dilakukan di daerah hulu Sungai Ciliwung di kawasan Puncak, Bogor, tetapi juga di kawasan hulu Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi yang mengalir ke Bekasi, serta DAS Cisadane yang mengalir ke Tangerang.
"Mudah mudahan ini secara konperensif akan kita lihat bagaimana proses perizinan bangunan dan kegiatan di hulu DAS tersebut," pungkasnya. (man)


