Jakarta, Harian Umum- Sekretaris DPW PPP DKI Jakarta, Ichwan Zayadi, Selasa (27/11/2018) di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jalan Raya Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dilantik Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta M Daming Sunusi sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta menggantikan Abraham 'Lulung' Lunggana yang mundur dari keanggotaan Dewan karena pindah partai dari PPP ke PAN.
Pelantikan anggota Fraksi PPP DPRD DKI ini dilakukan bersamaan dengan pelantikan empat anggota Dewan yang baru, yang dilakukan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), karena menggantikan rekannya yang juga mundur dari keanggitaan Dewan karena pindah partai.
Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abdul Aziz dilantik menjadi anggota Fraksi PPP untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Lulung; Mujahid Samal dilantik menjadi anggota Fraksi PPP untuk menggantikan Riano P Ahmad yang juga pindah dari PPP ke PAN.
Suwaji Fahrur Rozi dilantik menjadi anggota Fraksi Nasdem menggantikan Inggard Joshua yang pindah ke Partai Gerindra; dan Rahmatia Ayu Puspitasari dilantik menjadi anggota Fraksi Hanura menggantikan Wahyu Dewanto yang juga pindah ke Partai Gerindra.
Namun baru saja dilantik, Ichwan telah menyerang Gubernur Anies Baswedan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus-nya.
Menurut dia, selama satu tahun ini pemerintahan Anies masih memiliki kelemahan dalam segi pengawasan, salah satunya pengawasan terhadap pelaksanaan Program KJP Plus yang merupakan peningkatan program KJP dari era gubernur sebelumnya.
Dia berpendapat, selain dalam eksekusi program, tahun ini banyak peserta KJP yang sebelumnya mendapatkan kartu itu, tahun ini malah digugurkan.
“Soal KJP, pertama ada masalah (dimana) masyarakat yang belum menerima, dan yang (sebelumnya) sudah menerima, gak dapet lagi. Itu banyak terjadi," katanya kepada wartawan di gedung Dewan.
Dia mengaku hal ini telah disampaikannya kepada eksekutif. Bahkan saat Dewan reses, fraksinya sempat membawa perwakilan dari Dinas Pendidikan yang menangani persoalan KJP untuk bertemu langsung dengan konstituen PPP. Dari situlah ketahuan kalau persoalan KJP Plus ini akibat lemahnya pengawasan Anies.
Ia bahkan menyebut, lemahnya pengawasan ini tidak terjadi di era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Kemarin (di era) Pak Ahok, dalam hal pendaftaran KJP itu lebih terarah dan ketat, selektif. Sekarang, mungkin team survei kurang diawasi ketat, maka jadinya seperti sekarang ini,” pungkasnya. (rhm)







