Jakarta, Harian Umum - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) meminta pengusaha Indonesia agar jangan lebay terkait adanya gerakan boikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel.
Pasalnya, gerakan itu dikait-kaitkan dengan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
"Kekhawatiran pengusaha itu terlalu mengada-ada dan berlebihan, karena faktanya, PHK sepihak dan massal sudah banyak dilakukan oleh pengusaha sebelum adanya gerakan boikot Israel!" tegas Presiden Aspek Indonesia, Murah Sumirat seperti dikutip dari siaran tertulisnya, Senin (11/12/2023).
Menurut dia, PHK semakin mudah dilakukan pengusaha setelah DPR mengesahkan UU Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah. UU ini bahkan juga semakin memudahkan pengusaha untuk melakukan praktek kerja kontrak dan outsourcing!
Mirah bahkan membeberkan bahwa akar penyebab maraknya PHK massal di Indonesia bukan pada gerakan boikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, melainkan pada regulasi Pemerintah yang semakin memudahkan PHK dengan menurunkan nilai pesangon, juga pada pengusaha yang semakin serakah karena ingin memperkaya korporasi dengan menekan biaya kesejahteraan pekerja.
"Gerakan boikot produk terafiliasi Israel adalah gerakan moral rakyat Indonesia yang sesuai dengan amanah Pembukaan UUD 1945. Gerakan ini adalah perjuangan minimal yang bisa dilakukan oleh rakyat Indonesia untuk ikut mewujudkan perdamaian dunia. Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," katanya.
Mirah menilai, gerakan boikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel seharusnya bisa dimanfaatkan oleh pengusaha Indonesia sebagai peluang untuk lebih memajukan usaha-usaha lokal asli Indonesia, sehingga jika sebelumnya orang membeli ayam goreng dan kopi di perusahaan yang terafiliasi dengan Israel, dapat dialihkan ke ayam goreng dan kopi produk usaha kecil menengah asli Indonesia.
Mirah mempertanyakan komitmen para pengusaha yang menolak gerakan boikot Israel, karena faktanya di banyak perusahaan yang terafiliasi dengan Israel, masih banyak terjadi pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan, seperti upah minimum, hak kebebasan berserikat, dan lain sebagainya.
"Kemana para pengusaha itu, khususnya asosiasi atau organisasi pengusahanya? Kok tidak bersuara ketika ada pelanggaran hak normatif di perusahaan-perusahaan lain?" sindir Mirah.
ASPEK Indonesia meminta pengusaha agar tidak mencari kambing hitam, seolah-olah adanya gerakan boikot Israel ini menjadi alasan PHK massal di Indonesia. (rhm)


