JAKARTA, HARIAN UMUM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa pelaksanaan pembatasan sosial skala besar (PSBB) di Jakarta selama dua minggu.
PSBB di Ibukota yang merupakan tahap II akan berakhir pada 22 Mei mendatang. Dengan begitu, PSBB tahap III akan berakhir pada 4 Juni 2020.
Dengan adanya perpanjangan PSBB itu, Anies menghimbau masyarakat agar menjaga kedisiplinan dalam menjalankan PSBB. Sehingga nantinya akan kembali menjalankan hidup normal.
"Untuk ke depannya harus lebih disiplin dan mari kendalikan semua. Semoga kita bisa normal kembali," ucapnya.
Sebagai informasi, hingga pukul 14.45, berdasarkan website corona.jakarta.go.id, jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Jakarta mencapai 6.053. (Zat)