JAKARTA, HARIAN UMUM - Jenazah Sekda DKI Jakarta Saefullah yang meninggal akibat positif Corona dibawa ke Balaikota sebagai penghormatan terakhir. Namun kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikritik lantaran membahayakan karena melanggar prosedur pemakaman sesuai protokol kesehatan.
Menurut Ketua FAKTA, Azas Tigor Nainggolan, Anies seharusnya menyegerakan pemakaman Saefullah secepat mungkin. “Seharusnya seseorang yang positif Corona langsung dibawa dan dimakamkan segera sesuai protokol kesehatan di masa pandemi covid 19," kata, dalam keterangannya seperti dilansir Detik.com, Kamis (17/9/2020).
Menurut Azis Tigor apabila Anda ingin memberikan penghormatan terakhir pada Saefullah atas pengabdiannya untuk Ibu kota, seharusnya Anies memberikan penghormatan terakhir di rumah sakit.
“Jika anda ingin memberikan penghormatan terakhir datang saja meng hampiri jenazah ke rumah sakit. Bukannya jenazah yang meninggal karena positif COVID-19 langsung dimakamkan ke TPU?" ucap Azas.
Sebab menurut dia dengan adanya acara penghormatan terakhir untuk Sekda Saefullah di balaikota mengakibatkan banyak orang yang berkumpul. Hal itu tentu membahayakan
“Jelas kejadian di Balaikota saat orang yang datang berkerumun ingin melihat dan memberi penghormatan kepada almarhum bisa saja menjadi kluster penyebaran covid-19.
Perilaku kesombongan Anies sebagai atasan terhadap bawahannya ini sangat membahayakan menyebarkan COVID-19 dan melanggar hukum," ucap Azas.
Menurut azas Tigor sikap itu membuktikan bahwa Anies Baswedan tidak peduli dan tidak memiliki komitmen melindungi warga Jakarta," ucap Azas.
Hubungi terpisah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan upacara penghormatan terakhir itu digelar menggunakan protokol kesehatan. “Yang pertama jenazah juga tidak diturunkan dan berada di dalam ambulans. Semua sudah mengikuti protokol kesehatan, tidak ada yang dilanggar, jenazah tertutup dalam peti, dalam ambulans yang rapat, nggak ada masalah," ujar Chaidir saat dihubungi, Kamis (17/9). (Zat)







