Jakarta, Harian Umum - Satu orang tewas dan empat lainnya terluka akibat insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 WIB.
Korban luka saat ini sedang mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit di Selangor, Malaysia, di mana seorang di antaranya dalam keadaan kritis.
“Atas nama Kementerian P2MI (Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang PMI akibat insiden ini. Kami juga mendoakan kesembuhan bagi empat PMI lainnya yang saat ini tengah dirawat di beberapa rumah sakit di Selangor, Malaysia," kata Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, di Jakarta, Minggu (26/1/2025).
Ia menjelaskan, insiden bermula ketika patroli APMM menemukan sebuah kapal yang membawa lima PMI melintas di perairan Tanjung Rhu.
Petugas kemudian melepaskan tembakan yang mengakibatkan satu PMI tewas di tempat, sementara empat lainnya terluka, dengan salah satu korban dalam kondisi kritis.
Kementerian P2MI mengecam keras tindakan APMM yang dinilai menggunakan kekuatan berlebihan dalam menangani pekerja migran. Kementerian bahkan menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.
"Kami mendesak Pemerintah Malaysia untuk mengusut tuntas peristiwa ini. Jika terbukti bahwa petugas APMM menggunakan kekuatan berlebihan, maka harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Christina.
Kementerian P2MI memastikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia guna memastikan para korban yang terluka mendapatkan perawatan medis yang memadai, serta memberikan dukungan kepada keluarga korban, baik dalam bentuk bantuan hukum maupun pemulangan jenazah PMI yang meninggal dunia.
Selain itu, P2MI juga bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI dan atase kepolisian di KBRI Kuala Lumpur untuk memperoleh akses kekonsuleran guna menjenguk para korban serta memastikan hak-hak mereka terlindungi.
Christina menyatakan, Kementerian P2MI akan mendorong dialog dengan Pemerintah Malaysia untuk membahas langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Penanganan pekerja migran, termasuk mereka yang berada dalam kondisi nonprosedural, harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi,” tegasnya.
Christina memastikan bahwa negara akan selalu hadir untuk melindungi dan menjamin pemenuhan hak-hak pekerja migran Indonesia.
“(Karena) negara punya kewajiban untuk melindungi hak asasi para PMI," pungkasnya. (man)




