Way Kanan, Harian Umum - 48 orang tahanan Polres Way Kanan dinyatakan sehat dalam kondisi non reaktif Covid - 19, setelah dilakukan rapid test, Sabtu, (30/5).
Pelaksanaan Rapid Tes ini kerja sama antara Polres Way Kanan dengan jajarabn Dinas Kesehatan setempat dan UPT Puskesmas Kampung Negeri Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, dan UPT Puskesmas Sukabumi Kecamatan Buay Bahuga.
Hadir dalam kegiatan Wakapolres Way Kanan Kompol Fanny Indrawan bersama Kasat Tahti Polres Way Kanan, anggota Satintelkam, Satreskrim , Satsabhara , Siepropam dan Urkes Polres Way Kanan.
Dalam sambutannya Waka Polres Way Kanan Kompol Fanny Indrawan memdampingi Kapolres AKBP Binsar Manurung mengatakan, meski belum terjadi penyebaran virus Corona dalam tahanan, kegiatan ini sebagai langkah pencegahan. "Kami bekerjasama dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Way Kanan untuk menggelar rapid test terhadap tahanan," kata Fanny Indrawan.
Polres Way Kanan siap mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Karena itu, setiap anggota dan keluarganya diminta benar-benar melakukan pembatasan diri atau atur jarak agar tidak terpapar virus Corona, tak terkecuali tahanan,” ujarnya.
Meski berstatus tahanan, lanjut Fanny, tidak menutup kemungkinan mereka ada yang sempat kontak dengan orang luar tahanan seperti keluarga atau orang lain, Kita tak pernah tahu itu.
Dalam kesempatan itu Fanny juga mengatakan Polres Way Kanan siap mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Karena itu, setiap anggota dan keluarganya diminta benar-benar melakukan pembatasan diri atau atur jarak agar tidak terpapar virus Corona, tak terkecuali tahanan. (Narto).







