Jakarta, Harian Umum- Sebanyak 3.063 lansia di Jakarta tidak mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) karena dana yang dialokasikan Pemprov DKI untuk program ini tidak mencukupi.
"Pada tahun pertama pengguliran program ini (2018), dana yang dialokasikan sebesar Rp104 miliar, sementara total jumlah lansia di Jakarta yang masuk kategori Desil 1 dan berhak menerima KLJ berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) 2015, sebanyak 17.583 orang," jelas Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) DKI, Chaidir, Kamis (18/1/2018), saat menerima audiensi Gerakan Laskar (GL) Pro 08 di kantornya, kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Ia menghitung, dengan besaran tunjangan yang diberikan kepada lansia sebesar Rp600.000/orang selama setahun, maka dana itu hanya cukup untuk 14.520 orang, sehingga 3.063 orang lainnya tidak terakomodir.
"Tapi berdasarkan Pergub 193 Tahun 2017 yang menjadi payung hukum Program KLJ, jika ada masyarakat yang mau membantu program ini dari segi pendanaan, bisa, karena di Pergub ini disebutkan bahwa dana untuk Program KLJ dapat berasal dari sumber lain yang sah," imbuhnya.
Diakui, total jumlah lansia dalam BDT 2015 sebenarnya berjumlah 750.000 orang, namun tak semua dari para manusia lanjut usia ini yang berhak menerima KLJ, karena tidak masuk kategori miskin.
"Yang layak menerima KLJ adalah yang masuk kategori Desil 1, 2, 3 dan 4 yang jumlahnya mencapai 112.000 orang, namun karena keterbatasan dana, gubernur ingin yang menerima hanya yang masuk kategori Desil 1, karena ini kategori yang paling miskin, sehingga untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya pun susah," jelas Chaidir.
Desil 1 merupakan kategori dengan tingkat kesejahteraan 10% kerak kemiskinan.
Meski demikian Chaidir mengakui, karena data yang dimiliki Dinsos bersumber dari tahun 2015, maka saat ini data itu sedang diverifikasi dan divalidasi, karena tidak menutup kemungkinan dalam dua tahun terakhir terjadi pergeseran-pergeseran yang membuat data itu sudah tidak valid.
Misalnya, dalam dua tahun ini lansia yang masuk kategori Desil 1 telah meninggal dunia, telah hidup dengan lebih baik karena ikut anaknya sehingga tak lagi masuk ketegori Desil 1, dan sebagainya.
"Tapi ada juga kejadian, semula lansia itu berada dalam kategori Desil 5 ke atas atau dengan tingkat kesejahteraan di atas 50%, namun sekarang jatuh miskin dan masuk Desil 1," imbuhnya.
Ia belum dapat memastikan kapan proses verifikasi dan validasi selesai, namun ia memastikan bahwa yang datanya telah valid akan mendapat kucuran tunjangan sebesar Rp600.000/bulan pada 2018 ini.
"Tunjangan akan ditransfer ke Bank DKI, sehingga setiap lansia yang berhak mendapatkannya, akan diberi kartu ATM bank tersebut," tegasnya.
Untuk diketahui, KLJ dirilis Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno dalam rangka mewujudkan janji-janji saat kampanye Pilkada DKI 2017, demi menciptakan Jakarta yang maju, dan sejahtera warganya.
"KLJ dirilis ya dalam rangka itu juga, termasuk untuk mensejahterakan para lansia," pungkas Chaidir. (rhm)






