Jakarta, Harian Umum- Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menepis anggapan kalau penghentian kasus chat mesum yang menjadikan Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein sebagai tersangka, karena dipengaruhi pertemuan antara Persaudaraan Alumni (PA) 212 dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor beberapa waktu lalu.
“Saya tidak mau mengomentari hal-hal yang tidak pasti. Saya mau mengomentari dari mulutnya penyidik. Saya enggak mau dengar dari kata orang bilang. Saya mau dengar dari penyidik,” katanya di kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Minggu (17/6/2018).
Ia memastikan tak ada unsur politik di balik keluarnya SP3 itu, dan meminta semua pihak tetap memercayakan keputusan itu kepada penyidik Polri, karena semua penegak hukum memiliki kemandirian.
“Tidak ada (unsur politik di dalamnya). Percayakan kepada penyidik ya. Semua aparat penegak hukum Polri, penyidik Polri, penyidik Kejaksaan, penyidik KPK apalagi; semua independen. Jadi mudah-mudahan tidak ada preferensi terhadap mereka,” tegasnya.
Seperti diketahui, pada 22 April 2018 lalu PA 212 bertemu Presiden di Istana Bogor, Jawa Barat. Pertemuan ini bermasalah karena merupakan pertemuan tertutup dan rahasia, namun bocor ke media.
Dalam pertemuan itu PA 212 mengaku menyampaikan soal dugaan kriminalisasi terhadap ulama, termasuk terhadap Habib Rizieq Shihab, namun Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengakui, pertemuan itu tanpa solusi.
Sementara itu, di sisi lain, Polri telah menghentikan kasus chat mesum yang membuat Habib Rizieq dan Firza Husein, dengan menerbitkan SP3. Berkas asli SP3 itu telah diterima Habib tepat pada hari pertama Lebaran, Jumat (15/6/2018).
Karo Penmas Polri Brigjen Pol M iqbal mengatakan, kasus ini dihentikan karena Polri masih belum menemukan siapa yang meng-up load chat mesum Habib Rizieq-Firza itu ke internet. (man)






