Jakarta, Harian Umum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 turun 4,2 poin dibanding tahun 2023.
Pasalnya, SPI 2023 berada di angka 73,7 poin, sementara SPI 2024 anjlok ke posisi 69,50 poin.
Seperti dilansir detikcom, Jumat (25/4/2025), Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan, penurunan itu terjadi karena pada tahun 2023, survei hanya dilakukan di tingkat provinsi, sementara pada tahun 2024, survei dilakukan hingga tingkat kabupaten/kota.
Perbedaan itu membuat jumlah respon tahun 2023 tidak sebanyak 2024.
Selain itu, setiap kabupaten/kota juga punya skor integritas sendiri.
"Jadi, yang 69,5 itu adalah nilai nasional, tapi di daerah-daerah juga masih ada, masing-masing punya nilai. Jadi, seperti itu kira-kira, kenapa nilainya penurunan, karena secara pelaksanaannya tadi, bertahap dari dulu nasional, kemudian level provinsi, sekarang sudah setiap Kabupaten Kota punya nilai di sini," kata Wawan dalam acara Peluncuran Indeks Integritas di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, pada Kamis (24/4/2025).
KPK menyebut, selama survei dilakukan terhadap 36.888 satuan pendidikan dan 449.865 responden, pihaknya mendapatkan beberapa temuan.
Responden itu berasal dari satuan pendidikan di 38 provinsi dan 507 kabupaten/kota dengan level pendidikan dari dasar, menengah hingga pendidikan tinggi , serta sekolah Indonesia luar negeri.
Responden ini terdiri dari peserta didik, tenaga pendidik, orang tua/wali, dan pimpinan satuan pendidikan.
Temuan tersebut adalah masih adanya perilaku koruptif di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.
"Pada 28% sekolah masih ditemukan pungutan di luar biaya resmi dalam penerimaan siswa baru. Pungutan lain juga ditemukan dalam sertifikasi atau pengajuan lain pada 23% sekolah dan 60% kampus," jelasnya.
Survei dilakukan dengan menggunakan dua metode, yang pertama secara online melalui WhatsApp dan e-mail blast, serta computer assisted web interviewing (CAWI); dan kedua dengan metode hybrid dengan menggunakan perangkat computer assisted personal interviewing (CAPI).
Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan dilakukan untuk memetakan kondisi integritas pada tiga aspek yakni karakter integritas peserta didik, ekosistem pendidikan terkait pendidikan antikorupsi, dan risiko korupsi pada tata kelola pendidikan. (man)







