Jakarta, Harian Umum - Sekitar 10.000 orang lebih yang menamakan diri Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau GNPF MUI menggelar long march dari masjid Istiqlal hingga Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat, 28 April 2017. Demo yang dilaksanakan pasca salat Jumat ini dilakukan untuk menuntut keadilan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama agar Hakim saat memutuskan vonis pada Ahok tanggal 9 Mei 2017, tidak ada permainan.
Mereka mulai terlihat di depan Istana Negara pukul 13.30 sambil membawa atribut laskar 212 dan bendera-bendera organisasi Islam. Hingga tiba di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Banyaknya pengunjuk rasa membuat jalan sempat diblokir. Awalnya dikasih jalan buat satu mobil tapi akhirnya jalan ditutup
Pada pukul 15.00, sejumlah perwakilan peserta demo dipersilakan masuk ke dalam Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang kini bertempat di Jalan Gajah Mada.
Juru bicara Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan sebenarnya massa tidak diperkenankan berunjuk rasa di pengadilan. Sebab, pengadilan tidak boleh diintervensi.
"Pengadilan tidak boleh diintervensi, ditekan-tekan, diintimidasi," ujar Rikwanto di Markas Besar Polisi RI, Jumat, 28 April 2017.
Tidak ada pengawalan ketat dari aparat keamanan dalam perjalanan long marsnya dan suasana demo berjalan tertib.