Jakarta, Harian Umum- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan instruksi kepada tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait akan terjadinya gerhana bulan total (GBT) yang disertai fenomena Supermoon dan Blue Moon pada 31 Januari 2018 mendatang.
Berdasarkan bocoran yang didapatkan harianumum.com, Rabu (24/1/2018), diketahui kalau surat tersebut dikirimkan pada Selasa (23/1/2018), dan ketiga SKPD yang menerimanya adalah Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), dan Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental).
"Pada hari Rabu, 31 Januari 2018, akan terjadi gerhana bulan total (GBT) di wilayah Jakarta yang bertepatan dengan fenomena Supermoon dan Blue Moon," kata Anies pada pembukaan surat itu.
Ia menjelaskan, awal GBT diperkirakan terjadi pada pukul 19:51 WIB dan mencapai puncaknya pada pukul 20:29 WIB.
GBT berakhir pada pukul 21:07 WIB.
"Terkait hal itu, harap lakukan hal-hal berikut," imbuh Anies.
Ia meminta Kadisdik menyebarkan edaran kepada sekolah-sekolah yang berisi informasi tentang fenomena GBT, mengimbau para guru agar menjadikan fenomena ini sebagai media pembelajaran, dan mendorong minat siswa untuk mempelajari sains serta mensyukuri anugerah dan mengagumi kebesaran Tuhan.
Ia meminta Kadisparbud menyiapkan fasilitas dan dukungan di tempat-tempat wisata yang dikelola Pemprov DKI yang dapat dijadikan sebagai tempat pengamatan GBT.
Terakhir, Anies meminta Kabiro Dikmental agar menyebarkan edaran kepada para pengurus masjid yang berisi informasi tentang GBT disertai ajakan dan panduan untuk melakukan shalat gerhana.
Pengamat kebijakan publik Amir Hamzah mengapresiasi respon Anies terhadap fenomena alam ini karena menurutnya, para siswa memang wajib mempelajari fenomena tersebut agar mereka paham dan pengetahuannya bertambah.
Meski demikian Amir mengkritik redaksi surat itu karena dianggap menyimpang dari tata cara pemerintahan.
"Surat ini tidak bernomor, tidak memiliki perihal, dan klasifikasinya juga tidak jelas apakah ini nota dinas atau apa. Selain itu, lazimnya, tanda tangan gubernur pada surat berada di sebelah kanan, ini kok di kiri," katanya.
Pegiat LSM yang juga ketua Budgeting Monitoring Watch (BMW) ini juga mempermasalahkan instruksi yang diberikan Anies kepada ketiga SKPD, karena Anies menggunakan kata "harap", yakni "Kadisdik harap", "Kadisparbud harap" dan "Kabiro Dikmental harap".
"Penggunaan kata harap itu mengesankan kalau Anies tak punya wibawa. Ini bahaya," tegasnya.
Ia pun berharap siapa pun orang di sekitar Anies yang membantunya membuat surat itu, belajar tentang tata cara pemerintahan dengan benar. (rhm)







