Jakarta, Harian Umum - Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur (Jaktim) menangkap juru bicara Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) A Nurindra B Charismiadji.
Pria yang akrab disapa Indra Chrismiadji itu juga tercatat sebagai Caleg DPR RI dari Partai Nasdem untuk Dapil Jateng I yang meliputi Kita Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga dan Kabupaten Kendal.
Penangkapan Indra oleh Kejari Jaktim tersebut dikonfirmasi Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Ari Yusuf Amir.
"Iya betul, dan Kejaksaan hari ini langsung menahan dia," ujar Ari melalui pesan WhatsApp, Rabu (27/12/2023).
Ari menyebut Caleg nomor urut 8 itu terjerat kasus penggelapan pajak pada tahun 2022 lalu.
"Dan di handle pajak, baru aja dilimpahkan ke kejaksaan,' imbuhnya
Hingga berita ditulis, belum ada pihak Nasdem yang dapat dikonfirmasi. (rhm)







