Jakarta, Harian Umum - Pemerintah Kota Cirebon membatalkan kehadiran Ustad Bachtiar Nasir dalam acara Musabaqah Tilawatil Quran ke 50 tingkat Kota Cirebon pada Rabu 18 Oktober 2017.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Cirebon Ajun Kombes Adi Vivid Bachtiar adalah saat mereka terima surat dari pengurus NU Kabupaten Cirebon.
“Sebelumnya memang sudah beredar selebaran ditujukan kepada Kapolres Cirebon Kota mengenai keberatan kedatangan ustadz BN,” kata Adi.
Adi sudah melakukan pendekatan kepada penyelenggaran MTQ, dalam hal ini Pemkot Cirebon. Mereka hanya memberikan masukan kepada penyelenggara MTQ tersebut terkait adanya penolakan.
“Perlu saya tegaskan, pihak kepolisian tidak pernah melarang,” kata Adi.
Adi mengungkapkan pihaknya melakukan pendekatan baik kepada pihak yang pro terhadap kedatangan Bachtiar Nasir maupun yang kontra. Walaupun pihak yang pro masih menginginkan agar Bachtiar Nasir tetap bisa hadir namun mereka tetap bisa menerima jika Pemkot Cirebon membatalkan kedatangannya.
Surat yang beredar di media sosial tertanggal 13 Oktober 2017 PCNU Kabupaten Cirebon bernomor 303/B/PCU-CRB/X/2017. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua PCNU Kabupaten Cirebon, H Aziz Hakim, Sekretaris Ujang Syaichu A, Katib, KH Abdul Hadi dan Rois KH W Arwani Amin.
Surat menyatakan jika PCNU Kabupaten Cirebon dengan tegas menolak keras kehadiran Bachtiar Nasir sebagai pengisi tausiah di acara MTQ tersebut. Bahkan mereka meminta agar Polres Cirebon Kota tidak memberikan izin terhadap rencana kehadiran Bachtiar Nasir.
Ketua PCNU kabupaten Cirebon, H Aziz Hakim, menyatakan surat itu memang betul adanya. “Tapi banyak yang salah kaprah. Ada alasan kenapa surat itu sampai terbit,” kata Aziz, Senin, 16 Oktober 2017.
Saat warga NU di Kabupaten Cirebon mendengar rencana kedatangan Bachtiar Nasir sebagai pemberi tausiah pada acara pembukaan MTQ ke-50 mereka resah. Mereka menilai tausiyah Bachtiar Nasir kerap provokatif dan konon suka menjelek-jelekkan tokoh-tokoh NU. Dikhawatirkan warga NU akan membuat gerakan-gerakan untuk membatalkannya.
“Jika sampai terjadi, maka itu akan membuat citra umat Islam menjadi buruk,” kata Aziz.
Sementara itu Sekda Kota Cirebon Asep Dedi mengakui ia yang menandatangani pembatalan tersebut. Namun Asep Dedi mengatakan demi menjaga suasana kondusif di Kota Cirebon maka mereka membatalkannya dan mengganti dengan Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Nasarudin Umar.
Asep Dedi mengatakan ia sudah melayangkan surat permintaan maaf kepada Bachtiar Nasir atas pembatalan tesebut.
“Kami pun menyepakati untuk diganti. Ini hasil musyawarah,” kata Asep Dedi.







