Jakarta, Harian Umum - Pembayaran uang ganti rugi 51 bidang tanah warga Jakarta Timur, yang telah dibebaskan untuk proyek tol dalam kota ruas Sunter-Pulogebang berjalan sukses. Pada pembukaan tahap pertama yang dilangsungkan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur (Jaktim), warga terlihat senang karena memperoleh pembayaran dengan nilai sesuai yang diharapkan.
Sejumlah pejabat yang ikut menghadiri, yakni Kepala BPN Jakarta Timur M. Unu Ibnudin, SE., M.Si, Kepala Seksi Pengadaan Tanah Kantor BPN Jakarta Timur Drs. Bambang Pamungkas, MH, kasubag prasarana kota Yogi Metro Peni, S.TP, tim TP4D Kejari Jakarta Timur, Camat Cakung, Lurah Cakung Barat Hendrica Puswandari, S.TP Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Dalam Kota Asih Nirbianti, ST, Divisi Pengadaan Tanah JTD (Jakarta Tollroad Development), Dr. Hery Hartawan, dan sejumlah pejabat instansi terkait.
Menurut PPK Asih, untuk tahap pertama ini pembayaran ganti rugi diberikan kepada tiga orang warga. Mereka yakni, Hj Rustini yang mendapat ganti rugi sebesar Rp 3,8 miliar, Zarkasih sebesar Rp 2,4 miliar, dan Jamaludin sebesar Rp 409 juta. Asih berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja selama ini sehingga kegiatan ini berjalan lancar.
Lurah Cakung Barat, Hendrica Puswandari, menghimbau warga lainnya yang belum menyerahkan dokumen tanah yang dimiliki, segera datang ke kantor BPN untuk memberikan kepada petugas.
"Hal ini agar proses pemberian ganti rugi kepada mereka yang belum dapat segera bisa dilaksanakan," ujar Hendrica, ditemui di Kantor BPN Jakarta Timur, Kamis (2/11/2017).
Kepala Seksi Pengadaan Tanah Kantor BPN Jakarta Timur Bambang Pamungkas, mengatakan pihaknya berkeinginan agar proses pembangunan jalan tol dalam kota berjalan sukses. Ada kerjasama dengan instansi terkait, baik dari unsur pemerintah, warga yang lahannya terkena pembebasan, serta instansi terkait lainnya.
"Warga yang belum memproses ganti ruginya, sebaiknya tidak perlu ragu lagi menyerahkan tanahnya karena pembayaran sudah sesuai ketentuan yang ditetapkan," kata dia.
Divisi Pengadaan Tanah JTD (Jakarta Tollroad Development), Dr. Hery Hartawan, kegiatan ini merupakan satu kesatuan dengan kegiatan pengadaan tanah yg sudah dilakukan oleh BPN Jakarta utara pada selasa kemarin, dan hery mengungkapkan 6 ruas jalan tol dalam kota merupakan salah satu program yang masuk sebagai proyek strategis nasional berdasarkan Perpres no 58 tahun 2017 sebagaimana Perpres sebelumnya, yaitu Perpres no 3 tahun 2016.
Kegiatan pengadaan tanah 6 ruas tol dalam kota, yaitu Semanan-Pulo Gebang sebagai tahap pertama, dimulai dari seksi Kelapa Gading sampai Pulo Gebang berbarengan dengan kegiatan pengadaan tanah Dinas Bina Marga Pemprov DKI Jakarta.
"Dimana untuk wilayah timur Dinas Bina Marga melakukan pelebaran jalan arteri Jalan Raya Bekasi," terang dia.
Hery menerangkan pengadaan tanah untuk pelebaran jalan arteri guna mencapai row 50 meter yang terdiri dari 1 kecamatan dan 4 kelurahan, yaitu Kecamatan Cakung, Kelurahan Rawa Terate, Cakung Barat, Cakung Timur dan Ujung Menteng.
Proses kegiatan tersebut sudah melalui proses sosialisai, pematokan, inventarisasi dan identifikasi dan saat ini sudah mencapai proses pengumuman peta bidang hasil inventarisasi dari Kantor Pertanahan Jaktim untuk Kelurahan Rawa Terate, Cakung Barat.
"Ditargetkan untuk rawa terate bisa dilakukan pembayaran akhir Desember tahun ini. Untuk mengurangi kemacetan di bottleneck rawa terate karena ada penyempitan jalan dan untuk mendukung pembangunan 6 ruas tol yaitu ruas Sunter Pulo Gebang," tandasnya.
Hery menambahkan kegiatan pengadaan tanah ini sudah sesuai dengan undang-undang No. 2 Tahun 2012 tg Pengadaan tanah bagi kepentingan umum.