Jakarta, Harian Umum- Resolusi hasil ijtima' ulama Komisi Fatwa ke-6 Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Pondok Pesantren Al Falah, Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada 7-10 Mei 2018, dibacakan dalam acara Aksi Indonesia Bela Al Quds di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (11/5/2018).
"Resolusi ini penting untuk disampaikan kepada umat yang hadir di sini (di Monas) agar umat tahu kalau 700 ulama yang hadir dalam ijtima telah memiliki sikap terkait kebijakan Presiden AS Donald Trump memindahkan Ibukota Israel dari Tel Aviv ke Al Quds (Yerusalem)," katanya.
Diakui, kebijakan Trump yang kontroversial itu memang ditentang dunia internasional, termasuk indonedia, dan MUI sebagai lembaga Islam, memiliki sikap yang sama, karena kebijakan Trump itu sama artinya dengan melegalkan penjajahan Israel terhadap Palestina.
"Tapi Israel dan Amerika Serikat bersikukuh akan meresmikan pemindahan Ibukota Israel dari Tel Aviv ke Al Quds pada 14 Mei ini. Karenanya, ulama yang tergabung dalam MUI telah menyatakan sikapnya," tegas dia.
Berikut isi Resolusi Baitul Maqdis tersebut:
1. Memperkuat dukungan atas putusan MUI terkait kecaman dan penentangan pemindahan Ibukota Israel ke Al Quds oleh AS
2. Menentang upaya membuka hubungan diplomatik dengan Israel baik informal, terlebih secara legal.
3. Umat Islam secara syar'i menentang keputusan Presiden AS Donald Trump. Salah satu bentuk tentangan tersebut adalah dengan mendukung setiap aksi yang diorganisir MUI. Aksi ini dapat menjadi salah satu jalan melaksanakan tanggung jawab melawan kemungkaran yang merupakan kewajiban umat Islam
4. Mengajak dan mengimbau umat Islam agar membantu rakyat Palestina dalam bentuk apapun, termasuk dengan bantuan dana untuk bantuan pangan dan tempat tinggal karena hingga kini warga Palestina, terutama yang tinggal di Gaza, masih diblokade Israel.
5. MUI mengajak bangsa Indonesia dan masyarakat Internasional untuk terus menentang penjajahan dan kedzaliman, baik di Palestina, di Rohingya dan din tempat lain, karena penjajahan tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan. (rhm)





