JAKARTA, HARIAN UMUM - Proses pemilihan wagub DKI kembali molor. Kali ini pembahasan tata tertib (tatib) pemilihan wagub di rapimgab mengalami penundaan. Alasannya, banyak dewan yang tidak ada di tempat.
"Ketua meminta waktu untuk Rapimgab, tapi karena teknis banget, ditunda hari Senin," ujar Wakil Ketua Pansus, Bestari Barus di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).
Bestari mengatakan Rapimgab yang sedianya digelar hari ini ditunda menjadi Senin (15/7) pukul 13.00 WIB di DPRD. Bestari mengatakan salah satu alasan ditunda Rapimgab karena dewan banyak yang tidak masuk.
"(Alasannya) Ya banyak yang lagi nggak di tempat fraksi-fraksi, gitu," katanya.
Sebelumnya, pembahasan tatib pemilihan wagub telah mencapai finalisasi. Beberapa poin telah disepakati seperti kuorum 50 persen plus satu dan kehadiran fisik anggota dewan menjadi syarat utama.
Namun, kesepakatan itu, masih ada perdebatan di dalam forum. Hasil finalisasi itu, masih perlu dibahas lagi di Rapimgab untuk mengesahkan tatib dan pembentukan panitia pemilihan (Panlih) Wagub. Setelah pembentukan Panlih dan penetapan kuorum, baru bisa terlaksana proses pemilihan Wagub. (Zat)







