Pekanbaru, Harian Umum - Seorang perwira tingkat pertama yang bertugas di Panit 2 Subdit Gassum Dit Sabara Polda Riau, diamankan karena terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan terhadap perwira bernama Ipda Alfajri itu dilakukan karena di tasnya ditemukan alat hisap sabu (bong), meski hasil tes urinenya negatif.
Dia diamankan Rabu (22/11/2017), bersama seorang pria bernama Hadi Supriadi (29) yang selama ini masuk daftar target Polresta Pekanbaru.
"Ketika mobilnya dihentikan, di dalam mobil tersebut Hadi Supriadi bersama anggota Polri (Ipda Alfajri). Dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu yang diakui milik Hadi," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, kepada wartawan, Jumat (24/11/2017).
Satu paket sabu ukuran kecil itu diakui milik Hadi, namun Polresta Pekanbaru tetap melakukan tes urine kepada perwira Polda Riau itu, dan hasilnya negatif. Tapi karena ada bong di tasnya, Alfajri tetap ditangkap.
"Ipda Alfajri sudah diserahkan ke Bid Propam Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Polius.
Kapolda Riau Irjen Pol Nandang mengatakan, Alfajri dijerat dengan pelanggaran kode etik profesi Polri. (rhm)






