Jakarta, Harian Umum - Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso menyebut Indonesia masuk dalam kategori negara darurat narkoba. Hal ini disampaikan Buwas saat pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Polri dan BNN yang digelar di gudang pemusnahan narkoba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (15/8/2017).
"Sudah berkali-kali saya sampaikan, kalau dibilang parah ya parah, parah banget," ujar Buwas.
Dalam kegiatan ini sebanyak 1,4 ton sabu dan 1,2 juta butir pil ekstasi dimusnahkan. ini hanya sebagian kecil dari peredaran narkoba di Indonesia.
Oleh karena itu, dia meminta semua pihak untuk turut serta memberantas narkoba. Pasalnya, jika tidak diberantas generasi penerus bangsa akan terancam.
"Satu manusia tidak bisa dihargai. Ini ancaman bagi generasi kita. Kita sangat prihatin dan parah. Tidak ada istilah terlambat, ini adalah ancaman bangsa," kata Buwas.
Belanja Narkotika Indonesia Capai Rp 72 Triliun Per Tahun
Berdasarkan monitoring BNN, ada 72 jaringan yang aktif di Indonesia. Belanja narkotika Indonesia bisa mencapai Rp 72 triliun dalam satu tahun.
Sementara itu, ada 11 negara yang menyuplai narkotika ke Indonesia dengan berbagai macam jenis. Narkotika tersebut tidak ada yang diekspor kembali atau hampir semuanya terserap di negara tujuan.
Dalam satu tahun, transaksi narkotika bisa mencapai Rp 3,6 triliun.
"Kalau satu jaringan rata-rata setahun dapat Rp 1 triliun saja, maka belanja narkotika di negara kita Rp 72 triliun dalam satu tahun," ujar Budi,
Dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukamto, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek.