Jakarta, Harian Umum - Presiden Prabowo Subianto mengaku mengetahui banyaknya penyelewengan di pemerintahan, dalam 299 hari dirinya memimpin Indonesia.
Menurut dia, hal itu tak bisa dibiarkan dan harus ia laporkan kepada para wakil rakyat.
"Setelah 299 hari saya memimpin pemerintahan eksekutif, saya semakin mengetahui berapa besar tantangan kita, berapa besar penyelewengan yang ada di lingkungan pemerintahan kita. Hal ini tidak baik, tapi harus saya laporkan kepada para wakil-wakil rakyat Indonesia," katanyq saat menyampaikan pidato kenegaraannya dalam sidang Tahunan MPR, Jumat (15/8/2025).
Ia tidak merinci bentuk oenyelewengan dimaksud, akan tetapi ia mengatakan, negara tanpa pengawasan akan menjadi negara korup.
Dalam konsep Trias Politica sebagaimana dianut Indonesia, pengawas pemerintah (eksekutif) adalah DPR (legislatif). Konsep ini bertujuan untuk mencegah kekuasaan negara yang nersifat absolut.
"Kita paham sejarah umat manusia. Jika ada kekuasaan yang tidak diawasi, maka kekuasaan akan menjadi korup. Kekuasaan yang absolut akan menjadi korup secara absolut," kata Prabowo.
Ketua Umum Partai Gerindra ini mengaku memahami bahwa korupsi saat ini masih menjadi masalah utama bangsa Indonesia, karena perilaku korup, kata dia, saat ini ada di semua level pemerintahan, jabatan, maupaun level institusi negara, bahkan hingga badan usaha milik negara dan daerah (BUMN/BUMD).
"Kita paham bahwa korupsi adalah masalah besar di bangsa kita. Perilaku korupsi ada di setiap eselon birokrasi kita, ada di setiap institusi dan organisasi pemerintahan, perilaku korup ada di BUMN kita, ada di BUMD kita. Ini bukan fakta yang harus kita tutupi," katanya.
Prabowo mengakui bahwa kondisi ini memang tidak baik, sehingga harus dibenahi. (man)







