Bandung, Harian Umum - Otak pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon (16), yakni Pegi alias Perong, ditangkap Polda Jabar di Bandung, Jawa Barat.
Sejak 2016 lalu atau sejak pembunuhan terjadi, Pegi buron bersama dua pelaku yang lain, yakni Andi dan Dani. Nama ketiganya bahkan sejak pertengahan Mei 2024 silam masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes (Pol) Surawan kepada pers, Rabu (22/5/2024).
Ia mengatakan, Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam di wilayah Bandung, tetapi tidak disebutkan secara detil lokasinya.
"Ditangkap di Bandung," katanya.
Dengan ditangkapnya Pegi, maka polisi kini memburu Andi dan Dani.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena meski kasus ini viral pada tahun 2016, setelah pembunuhan terjadi di bulan Agustus, tetapi polisi tak kunjung dapat menangkap Pegi, Andi dan Dani, dan kasus ini viral lagi setelah filmnya yang berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" dirilis di bioskop-bioskop Indonesia pada 8 Mei 2024 silam
Ada 11 pelaku dalam.kasus yang menewaskan Vina dan pacarnya, Eki, pada tahun 2016. Delapan dari 11 pelaku telah ditangkap dan diadili dengan tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup dan satu orang divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Cirebon.
Kasus ini terbilang sadis, karena Vina dibunuh dengan terlebih dahulu dianiaya dan diperkosa beramai-ramai. Motifnya diduga karena salah satu pelaku yang disebut almarhum Vina saat merasuki tubuh Linda, sahabatnya, bernama Egi, sakit hati karena cintanya ia tolak.
Belum jelas apakah Egi adalah Pegi atau bukan. (man)


