JAKARTA, HARIAN UMUM - Cakupan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik terus ditingkatkan. Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi bersama Polda Metro Jaya dan PT Transjakarta memasang ETLE di jalur busway dan jalan tol.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kolaborasi pemasangan ETLE di jalur busway dan jalan tol itu merupakan kebijakan baru dalam kegiatan penertiban lalu lintas dan peningkatan pelayanan.
"Kita sama-sama menjadi saksi sebuah peristiwa bersejarah bagi Indonesia, karena Polda Metro Jaya memulai babak baru dalam modernisasi di dalam kegiatan penertiban lalu lintas dan peningkatan pelayanan," ujar Anies.
Kolaborasi bersama yang disebut sebagai ETLE Development Program tersebut dilakukan bersamaan dengan peluncuran E-Drives, Aplikasi Satpam Mantap dan Aplikasi HELP Renakta di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jl. Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
"Kami mendukung semua inovasi. Dan kami di Pemprov DKI Jakarta menyadari persis bahwa ini adalah kerja bersama bukan semata-mata kerja di lingkungan Polda, kerja di lingkungan Pemprov, tapi ini adalah kerja bersama," sambungnya.
Anies menuturkan, penduduk di Ibukota menggunakan kendaraan pribadi untuk mobilitas sehari-hari. Hal itu tercacat sebanyak 77 persen. Sisanya hanya 23 persen menggunakan kendaraan umum.
Karena itu diperlukan kebijakan untuk mengatasi dampak kemacetan yang terjadi. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memindahkan penggunaan kendaraan pribadi menuju kendaraan umum.
"Memindahkan kendaraan pribadi ke kendaraan umum mengharuskan kenyamanan di kendaraan umum. Karena bila kendaraan umum tidak nyaman, maka publik tidak akan mau berpindah. Tapi ini semua hanya bisa terjadi jika kendaraan umumnya bisa melintas dengan leluasa," jelas Anies.
Anies menambahkan, Pemprov DKI akan terus mendukung terobosan-terobosan yang dilakukan Polda Metro Jaya untuk mengatasi kemacetan.
"Ke depan insya Allah nanti terobosan-terobosan yang dilakukan oleh bapak ibu di Polda, kita akan terus dukung. Dan kita berharap Jakarta nanti menjadi contoh," pungkasnya.
Diketahui, saat ini terdapat 12 kamera ETLE yang ditempatkan di kawasan Sudirman Thamrin. Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya akan menambahkan 57 kamera ETLE yang terpasang di beberapa ruas jalan di Jakarta.
Selain itu, selama satu tahun terakhir, sistem ETLE membuahkan hasil yang cukup memuaskan dengan menindak 54.074 pelanggar lalu lintas, 25.459 pelanggar telah melakukan pembayaran denda, dan 28.615 pelanggar telah diblokir kendaraannya. (Zat)







