Jakarta, Harian Umum- Cucu seorang konglomerat diciduk polisi karena kedapatan mengisap kokain dengan menggunakan Iphone X yang diberi alas uang dolar Australia.
Cucu konglomerat tersebut berinisial RAM alias Richard. Dia ditangkap Selasa (22/8/2018) dini hari WIB.
"Benar, ditangkap di salah satu restoran di Pasific Place di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, kemarin sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/8/2018).
Richard merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Singapura. Dia ditangkap karwna kedapatan hendak menggunakan kokain di dalam toilet restoran tersebut.
Argo menjelaskan, sebelum ditangkap, Richard menerima kokain dari orang yang tidak dikenal atas suruhan seseorang berinisial ML, sebagai hadiah karena Richard akan menikah.
"ML ini masih DPO," imbuh Argo.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Iphone X hitam yang di layarnya terdapat serbuk putih yang diduga bekas kokain sisa pakai, serta satu lembar uang kertas 5 dolar Australia yang di atasnya juga terdapat serbuk putih dan diduga bekas kokain sisa pakai. (man)







