Jakarta, Harian Umum - Ketua Gerakan Perubahan Muslim Arbi meyakini Presiden Joko Widodo akan segera tumbang.
Ia merujuk pada fakta bangkitnya perguruan tinggi - perguruan tinggi di Indonesia untuk menyikapi perilaku berpolitik yang akrab disapa Jokowi itu, yang tak segan-segan melanggar peraturan perundang-undangan dan konstitusi, serta mengabaikan etika dan moral demi terus dapat berkuasa.
Perilaku Jokowi itu bahkan dituding membuat demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran, karena demi tegaknya kekuasaan, Jokowi menggunakan aparat negara untuk menghantam lawan politik, sehingga sistem pemerintahannya dinilai mulai menjurus pada otoriterianisme sebagaimana halnya Orde Baru yang ditumbangkan rakyat pada 1998.
"Saat ini publik Indonesia sedang menyaksikan detik-detik berakhirnya kekuasaan Joko Widodo. Para akademisi dan dosen dari berbagai perguruan tinggi Indonesia sudah berteriak mengkritisi dengan berbagai versi. Joko Widodo telah abis legislatimasinya," kata Muslim melalui siaran tertulis, Rabu (7/2/2024).
Hingga Selasa (6/2/2024) sore, perguruan tinggi yang: telah bersuara kritis, bahkan menyampaikan petisi, menurut data yang dihimpun harianumum.com telah mencapai 36 kampus di mana Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menjadi kampus yang terakhir bersuara, Selasa (6/2/2024).
Menurut Muslim, suara-suara sivitas akademika itu adalah suara moral dan etika, dan pemerintahan Jokowi, kata Muslim, tidak bermoral dan tidak beretika lagi.
"Kekuasaan ini sedang membangun nepotisme untuk kepentingan diri dan keluarganya. Joko Widodo sedang membangun kerajaan kekuasaan, politik dan bisnisnya. Ini sebuah kezalim dan keangkuhan. Tindakan Joko Widodo itu mengabaikan demokrasi dan melanggar konstitusi," tegas Muslim.
Ia menduga Joko Widodo memang lahir sebagai manusia yang arogan, manusia yang tak mau mendengarkan siapapun.
"Dia hanya mendengar dirinya sendiri, dia abai terhadap suara rakyat, suara para akademisi, dan juga suara-suara aktivitis yang cinta negeri ini," katanya.
Muslim beranggapan, Joko Widodo sedang membangun mimpi untuk menjadi raja di Indonesia, dan dia hanya butuh sanjungan dan antikritik.
"Itu semua adalah kezaliman, ketidakadilan dan tidak kepatutan di alam demokrasi," tegasnya.
Seperti diketahui, suara-suara dari perguruan tinggi bermunculan setelah Jokowi mengatakan bahwa presiden boleh memihak dan berkampanye untuk mendukung pasangan calon tertentu di Pilpres 2024.
Sebelumnya, Jokowi diduga mengintervensi adik iparnya yang menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK), yakni Anwar Usman, sehingga terbitlah putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuat Anwar kemudian dicopot dari jabatan ketua MK karena dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik berat oleh Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Sebab, MK bukan lembaga pembentuk undang-undang, sehingga tidak punya kewenangan mengubah apapun yang ada dalam undang-undang. Namun, putusan nomor 90 itu mengubah persyaratan menjadi Capres/Cawapres yang diatur dalam pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan menambahkan ketentuan bahwa siapapun dapat menjadi Capres/Cawapres jika telah/sedang menjadi kepala daerah. Awalnya, huruf q hanya mengatur bahwa syarat menjadi Capres/Cawapres minimal berusia 40 tahun.
Jokowi diduga mengintervensi MK, karena putusan itu membuat Gibran dapat mengikuti Pilpres 2024 sebagai Cawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari Gerindra, Golkar, PAN dan Demokrat dalam usia yang baru 36 tahun.
Sebelum putusan itu terbit, wacana Gibran sebagai Cawapres untuk Capres yang diusung Koalisi Indonesia Maju, yakni Prabowo Subianto, telah mengemuka. Bahkan sebelum putusan itu terbit, sekelompok relawan pendukung Jokowi yang menamakan diri Relawan Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) mendeklarasikan diri mendukung Gibran sebagai Cawapres Prabowo
Jokowi diduga kuat mengintervensi MK karena ingin terus berkuasa. Setelah wacana memperpanjang masa jabatannya selama 2-3 tahun dan wacana menambah periode jabatan presiden menjadi 3 periode kandas karena ditolak rakyat, Jokowi sengaja memajukan Gibran agar dapat terus berkuasa melalui anak sulungnya itu. Karenanya, tak heran kalau Jokowi menyatakan bahwa presiden boleh memihak dan berkampanye, karena dia mendukung pasangan Prabowo-Gibran, dan dia ingin Gibran memang.
Belakangan, putusan.MK Nomor 90 digugat ke PTUN oleh TPDI, dan dilaporkan Petisi 100 dan For Asli ke Bareskrim Polri karena mengandung nepotisme yang melanggar UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Muslim mengingatkan bahwa demokrasi anti KKN, sehingga tak mengherankan kalau cawe-cawe Jokowi pada Pilpres 2024 juga ditentang Wapres Maruf Amin
"Menteri-menteri (juga) mulai tidak setia dan mulai ada yang mundur. Terjadi ketidakkompkan lagi di pemerintahan. Terjadi pembangkangan terhadap kemauan Sang Presiden," katanya.
Ia menilai, akibat perilaku berpolitik Jokowi, kini rakyat menghadapi ketidakpastian dalam menghadapi Pemilu, terutama Pilpres.
"Pesta demokrasi yang diharapkan melahirkan pemimpin baru pun diwarnai kemurama," katanya. (rhm)







