Jakarta, Harian Umum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam.orang dalam.operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan, dan menyita uang senilai Rp10 miliar lebih.
Nurul Ghufron mengatakan, KPK mengamankan 6 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di
Ghufron mengatakan, KPK juga menyita barang bukti berupa uang dalam OTT tersebut.
"Kita mengamankan sekitar 6 orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang, dan mengamankan Rp10 miliar lebih. Persisnya masih dihitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi dia, Senin (7/10/2024).
OTT itu dilakukan di pada Minggu (6/12024). Ghufron menjelaskan, OTT ini terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kalsel.
Masihbelum diketahui siapa saja keenam orang yang ditangkap, tetapi Ghufron mengatakan, keenam.orang itu secara bertahap diterbangkan ke Jakarta dengan.pesawat komersil.
"Nanti kalau sudah terkumpul (di KPK) kami akan sampaikan melalui konferensi pers, mungkin besok," imbuh dia. (man)


