Jakarta, Harian Umum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan dengan mengaudit izin yang didapat Ismaya Grup untuk penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP).
Pasalnya, diduga ada suap atau gratifikasi di balik terbitnya izin itu, sehingga meski penyelenggaraan DWP ditolak berbagai kalangan, namun pihak-pihak yang terkait dengan pemberian izin tersebut, seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), terkesan bergeming atau acuh.
"Bukan rahasia kalau dalam proses perizinan ada take and give, karena memang tak ada makan siang yang gratis. Itu sebabnya meski penyelenggaraan DWP ditolak banyak kalangan, izin tak juga dibatalkan," ujar Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, kepada harianumum.com by phone, Senin (11/12/2017).
Ia menambahkan, ada dugaan Ismaya Live sebagai penyelenggara DWP telah mengeluarkan uang sangat banyak untuk mendapatkan izin itu, sehingga jika izin dicabut atau dibatalkan, bisa saja dia teriak dan membahayakan posisi oknum yang menerima uang darinya, saat izin masih diproses.
"Karena itu saya minta KPK turun gunung untuk mengaudit keluarnya izin tersebut. Periksa orang-orang yang terlibat penerbitan izimnya," imbuh dia.
Informasi yang diperoleh harianumum.com menyebutkan, ada beberapa izin yang harus dipenuhi Ismaya untuk dapat menyelenggarakan DWP setiap tahun. Di antaranya izin prinsip dari Disparbud dan izin keramaian dari kepolisian.
Hingga berita inj diturunkan, Kepala Disparbud Tinia Budiati belum dapat dikonfirmasi karena pesan yang dikirim melalui WhatsApp, hanya dibaca.
Seperti diketahui, penyelenggaraan DWP yang digelar tiap tahun di bulan Desember, dan untuk 2017 ini digelar pada 15-16 Desember, ditolak banyak kalangan karena dinilai tak sesuai dengan budaya Indonesia, dan hanya mendorong generasi muda menjadi generasi hedonis yang dekat dengan narkoba serta seks bebas.
Saat acara digelar, DWP hanya menyajikan atraksi hura-hura dimana pengunjungnya disuguhi musik dugem yang diremix oleh para DJ lokal dan DJI yang didatangkan dari mancanegara. Tak ada yang lain, sehingga menurut saksi yang pernah menghadiri acara itu mengatakan, DWP merupakan acara dugem di diskotik yang dipindahkan ke area yang jauh lebih luas di area Pekan Raya Jakarta (PRJ) milik PT Jakarta Internasional Expo (JIExpo), di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Hingga saat ini, selain Katar, LSM yang menolak acara ini adalah FKDM, Amarta, Gemais Betawi, dan INFRA.
Warga Kemayoran yang sejak kali pertama acara ini digelar pada 2015 telah menyatakan menolak, juga akan kembali menyuarakan aksinya.
Mereka berharap acara ini dihentikan dan izinnya dicabut. (rhm)







