DENGAN mata telanjang, publik menyimpulkan bahwa KPK menjadi alat politik Jokowi untuk menghabisi atau berupaya menghancurkan PDIP dengan mentersangkakan Hasto.
-----------------------------
Oleh: Muslim Arbi
Dir. Gerakan Perubahan/Analis Politik
Publik sudah tahu bahwa konflik antara Jokowi dengan PDIP telah terjadi sejak lama. Muara konflik itu semakin dalam saat memasuki Pilpres 2024.l, karena saat itu PDIP mengusung Ganjar Pranowo - Mahfud MD, akan tetapi Jokowi justru mendukung pasangan Prabowo dan putranya, Gibran.
Setelah Pilpres, Prabowo-Gibran ditetapkan MK sebagai pemenang dan dilantik 20 Oktober 2024. Pada saat itu pula Jokowi mengakhiri masa jabatannya sebagai presiden yang diemban sejak 2014. PDIP pun akhirnya memutuskan memecat Jokowi, Gibran dan Bobby Nasution, mantu Jokowi.
Dampak pemecatan itu memancing ketegangan semakin tinggi. Apalagi karena dilakukan dalam waktu yang relatif dekat jadwal PDIP menyelenggarakan kongres
Sebelum mengakhiri masa jabatannya. Jokowi sempat membentuk Pansel KPK untuk memilih pimpinan dan komisioner baru. Padahal, UU KPK mengamanatkan bahwa seorang presiden hanya bisa membentuk Pansel KPK satu kali, sehingga dengan membentuk Pansel tersebut, maka Jokowi telah melanggar UU KPK.
Di tengah kontroversi itu, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Krsitianto sebagai tersangka yang di kaitkan dengan kasus Harun Masiku.
Terlihat KPK sangat memaksakan penetapan tersangka Hasto ini, karena KPK baru menggeledah rumah Hasto untuk cari alat bukti. Padahal, KPK mengklaim telah miliki sejumlah bukti.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang disuap Harun Masiku dan kata KPK juga disuap Hasto, masih dipanggil dan dimintai keterangan oleh KPK, meski putusan Wahyu telah inkracht, di mana dia dihukum 7 tahun penjara pada tahapan kasasi di Mahkamah Agung. Terkesan KPK masih mencari cari alat bukti, tetapi kok Hasto sudah ditetapkan sebagai tersangka?
Sikap pimpinan dan komisioner KPK ini patut mengandung tanda tanya. Sejumlah pengamat berpendapat, KPK seperti balas jasa terhadap Jokowi yang meloloskan pimpinan KPK periode sekarang.
Di sini terlihat pemaksaan tersangka terhadap Hasto, bahkan ada ancaman untuk menahannya itu dapat dibaca sebagai pemanfaatan KPK untuk balas dendam terhadap PDIP kalau diliat dari pemecatan yang dilakukan PDIP terhadap Jokowi, anak dan mantunya.
Maka, kesan yang muncul adalah pemanfaatan KPK sebagai instrumen (alat) politik terkait konflik antara Jokowi vs PDIP tak dapat dihindari.
Maka, dengan mata telanjang, publik menyimpulkan bahwa KPK menjadi alat politik Jokowi untuk menghabisi atau berupaya menghancurkan PDIP dengan mentersangkakan Hasto, menarget mantan Kemenkumham Yasona Laoly dan Megawati.
Bahkan menjelang Kongres PDIP dalam waktu dekat ini, dugaan adanya permintaan penetapan tersangka untuk Hasto dapat dibaca dengan mudah, dan mencolok mata.
KPK di gunakan Jokowi untuk merusak dan merebut PDIP, serta sebagai balas budi komisioner dan ketua KPK karena dipilih oleh Pansel buatan Jokowi?
Jika benar, terlihat ada agenda tersembunyi yang sedang dijalankan KPK untuk menekan PDIP demi tujuan yang hendak dicapai Jokowi.
Ini konyol, karena PDIP lah yang menjadikan Jokowi sebagai walikota Solo dua periode, menjadikan Jokowi sebagai gubernur Jakarta, dan juga menjadikannya sebagai presiden dua periode. Dan karya dan jasa besar PDIP dan Megawati itu dibalas dengan pengkhianatan dan upaya menghancurkan serta meremukkan PDIP?
Saat ini publik memandang KPK sebagai amunisi politik Jokowi, karena dijadikan instrumen politik untuk menekan lawan Jokowi sebagai imbalan restu yang diberikan Jokowi dengan membentuk Pansel di ujung sisa kekuasaannya.
Maka, pantaslah kalau ketua dan komisioner KPK sekarang ini dibekukan dan dibentuk Pansel baru oleh Presiden Prabowo untuk menyelamatkan KPK.
Jika tidak, publik menganggap KPK menjadi partai, alat dan kekuatan politik untuk melanggengkan politik dan kekuasaan Jokowi, dan itu jelas-jelas mengkhianati dan menyimpang dari misi suci didirikannya KPK.
Jika perlu, KPK sebaiknya dibubarkan saja!!!
Jakarta: 11 Januari 2025







