JAKARTA, HARIAN UMUM - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Umi Kulsum mengatakan pihaknya berupaya agar ada peningkatan kesejahteraan bagi tenaga Posyandu, Posbindu, Poslansia dan Jumantik, pada rapat Komisi A dengan Pemprov DKI Jakarta serta jajaran Walikota se DKI Jakarta dalam agenda pembahasan dan pendalaman terhadap rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020.
Rapat tersebut digelar, Senin (28/10/2019), di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Menurut Umi, sudah selayaknya ada kebijakan bagi naiknya kesejahteraan atas aktivitas yang dilakukan selama ini. Sebab Umi mengungkapkan dirinya sering kali hadir, baik dalam kampanye maupun setelah dilantik menjadi wakil rakyat, menemui para tenaga Posyandu sampai Jumantik di daerah pemilihan (dapil)-nya.
“Mereka pejuang dan ujung tombak dalam masyarakat yang perlu diperjuangkan dan diperhatikan kesejahteraannya,” kata Umi yang berasal dari dapil Jakarta Timur VI yang meliputi Kecamatan Pasar Rebo, Makasar, Ciracas dan Cipayung.
Umi juga mengatakan, dirinya berkesempatan dalam menyuarakan hal tersebut dalam rapat siang tadi. Umi berharap keinginan masyarakat ini dapat diterima sehingga bertambah semangat para aktivis sosial tersebut dalam melayani warga yang membutuhkan.
“Semoga ini betul-betul diperhatikan oleh pihak-pihak terkait dan dapat dimasukkan kedalam APBD 2020 yang akan datang,” pungkas Umi. (Zat)