Jakarta, Harian Umum- Keluarga Muhammad Rizki Saputra (10), bocah yang meninggal akibat acara pembagian sembako di Monas oleh Forum Untukmu Indonesia (FUI), berencana melaporkan peristiwa meninggalnya bocah itu ke Polda Metro Jaya.
"Kami sepakat membawa perkara ini ke jalur hukum," ujar Muhammad Fayyad, kuasa hukum keluarga korban dari firma hukum Fayyadh & Partners kepada pers di rumah duka di Pademangan Barat RT 12/13, Jakarta Utara, Selasa (1/5/2018).
Ia menambahkan, laporan rencananya dibuat Rabu (2/5/2018) di Polda Metro Jaya. Ia akan ke sana bersama ibu korban, Komariah, dan kakak korban, Adi Ashari.
"Kami akan ke Polda untuk membuat laporan terkait meninggalnya korban karena kelalaian penyelenggara mengakibatkan meninggalnya orang lain," ujar dia.
Fayyadh mengatakan hingga saat ini belum ada satupun pihak penyelenggara yang mendatangi keluarga korban. Ia menganggap pihak penyelenggara menyepelekan adanya korban meninggal.
Terkait adanya kunjungan Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya, perwakilan Lembaga Musyawaroh Kelurahan (LMK) Pademangan bidang Kesra, Robi Andriana mengatakan aparat datang mencari keterangan dari keluarga korban.
"Karena belum ada laporan. Mereka cari informasi," kata Robi. (sumber: ROL)





