Jakarta, Harian Umum - Kebebasan beribadah bagi umat Muslim di Myanmar kian mengkhawatirkan hal tersebut di sampaikan Human Rights Watch atau HRW saat memantau kegiatan tempat beribadah dan mempelajari agama islam saat bulan ramadhan ini.
Peneliti HRW, Richard Weir menjabarkan studi kasus yang dilakukan di kota Thaketa di Yangon, ibu kota Myanmar. Di Thaketa, dua madrasah ditutup pemerintah setelah terjadi tekanan besar-besaran dari kelompok Budha ultranasionalis bulan lalu.
Sebelum ditutup, menurut warga Thaketa, madrasah digunakan sebagai tempat ibadah selama Ramadan. Itupun mereka harus terlebih dahulu mengurus izin untuk menggunakannya.
HRW mendesak agar pemerintah Myanmar mengizinkan semua warga Burma untuk menjalankan agamanya secara bebas, termasuk membuka kembali madarasah dan melindungi minoritas dari aksi massa.
Menurut Sekretaris Jenderal gabungan Dewan Urusan Agama Islam, Wunna Shwe, Dengan penutupan dua madrasah itu, umat muslim di Thaketa tidak punya harapan pemerintah akan membukanya kembali dan hal ini sudah biasa terjadi di Mynamar.
"Berdasarkan pengalaman kami, madrasah yang ditutup tidak akan pernah buka lagi," kata Shwe seperti dikutip dari Asian Correspondent, 28 Mei 2017.







