Jakarta, Harian Umum - Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) menangkap seorang artis berinisial FA di kediamannya di Jakarta Selatan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba).
FA ditangkap pada Minggu (20/42025) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo kepada media, Selasa (22/4/2025).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang mendalami narkoba jenis apa saja yang digunakan FA.
"Nanti untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh Humas, kami konfirmasi ke teman-teman sekalian," imbuhnya.
Lebih lanjut, Vernal menyebut bahwa FA kini dominan berkarir di dunia sinetron dan layar lebar, serta pernah berkecimpung di dunia musik.
"Yang bersangkutan saat ini lebih dominan, lebih aktif di bermain sinetron, juga ada film layar lebar. Kemudian, juga ada beberapa serial di Netflix. Tapi pernah juga terkonfirmasi, pernah punya grup musik dan sebagainya," kata Vernal. (man)


