Jakarta, Harian Umum - Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman mengimbau masyarakat tak merayakan pesta malam tahun baru. Apalagi, Dinas Syariat Islam Kota Lhokseumawe sudah mengeluarkan imbauan resmi melarang pesta pergantian tahun di Lhokseumawe, khusus untuk umat muslim seperti di kafe dan ruang terbuka umum lainnya.
“kita imbau yang muslim tak ikut melakukan perayaan akhir tahun, sesuai imbauan Dinas Syariat Islam. ,” sebut AKBP Hendri, Rabu (20/12/2017).
Selain itu, Ia meminta masyarakat tidak menjual petasan menjelang malam pergantian tahun dari 2017 ke 2018 itu.
"Bagi petasan, saya pastikan itu akan dirazia" Katanya
Sedangkan khusus untuk kawasan kafe yang berada di sekitar Waduk Kota Lhokseumawe diimbau untuk tutup pukul 23.00 WIB.
“Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, maka kafe di Waduk Lhokseumawe diminta tutup, ini sesuai edaran dari Dinas Syariat Islam,” katanya.







