Jakarta, Harian Umum - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) membenarkan telah memerintahkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ujtuk mengimpor gula saat yang bersangkutan menjadi Menteri Perdagangan di era pemerintahannya.
Hal itu diakui Jokowi untuk menanggapi keterangan Tom saat disidankan di Pengadilan Tipikor Jakarta sebagai terdakwa kasus korupsi impor gula pada tahun 2015-2016.
Dalam keterangannya, Tom mengatakan, impor gula itu atas perintah Presiden yang kala itu dijabat Jokowi.
"Semua (kebijakan) yang namanya dalam konteks negara, kebijakan itu pasti (dari) Presiden," kata Jokowi di kediamannya di Solo, sepertindilansir detikcom, Sabtu (2/8/2025).
Namun, Jokowi menyebut untuk level teknisnya berada di Kementerian.
"Seluruh kebijakan, yang namanya seluruh kebijakan negara itu dari presiden, siapa pun presidennya, tapi untuk teknisnya itu ada di kementerian. Jadi, level teknis itu ada di kementerian," jelas Jokowi.
Seperti diketahui, akibat arahan itu, Tom didakwa melakukan korupsi pada impor gula tahun 2015-2016 dan divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan. Jaksa menyebut Tom merugikan negara hingga Rp578 miliar.
Saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus yang sama, yakni mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Charles Sitorus pada tanggal 30 Juni 2025, Tom mengatakan, perintah itu disampaikan Jokowi dalam sidang kabinet dan saat bertemu langsung dengannya.
Tom awalnya mengatakan bahwa ia hanya melanjutkan kebijakan Mendag periode 2014-2015, yakni Rachmat Gobel, terkait penugasan impor gula ke PT PPI. Tom mengatakan, perpanjangan penugasan ke PT PPI itu dilakukan untuk menjaga stabilitas harga gula. Dia mengklaim perpanjangan itu juga sebagai tindak lanjut hasil diskusi rapat koordinasi (rakor) tingkat kementerian.
Hakim meminta Tom menjelaskan dari awal terkait pengeluaran surat penugasan impor gula tersebut. Tom mengatakan, saat itu hampir semua bahan pangan termasuk gula mengalami gejolak harga.
"Saat saya pertama kali ditunjuk dan mulai menjabat sebagai Menteri Perdagangan, semua harga-harga pangan, mulai dari beras sampai gula, sampai daging sapi, sampai jagung dan ayam dan telur mengalami gejolak harga. Hampir semua bahan pokok, bahan pangan mengalami gejolak harga," sebut Tom.
"Sebagai menteri-menteri bidang perekonomian yang bertanggung jawab, kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut," jelas Tom.
Pada Jumat (1/8/2025) malam Tom dibebaskan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, karena mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. (man)







