Way Kanan, Harian Umum - JAN (41) warga Kampung Campang Lapan Kecamatan Banjit terduga pelaku Curat motor, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya, karena melawan saat akan diringkus.
Kapolsek Banjit Iptu Abri Firdaus mendampingi Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, Sabtu (3/10) diruang kerjanya mengatakan, Kronologis penangkapan pelaku, pada Kamis (01/10), sekitar pukul 16.30 WIB, petugas Polsek Banjit mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di sekitar Kampung Campang Lapan.
"berdasarkan informasi tersebut, saya langsung memimpin personil menuju lokasi rumah pelaku untuk melakukan penangkapan, setelah berhasil diamankan pelaku berusaha kabur saat akan dimasukkan ke mobil sehingga oleh petugas diberikan tindakan tegas terukur pada bagian kaki kanan pelaku" kata Abri Firdaus.
Sedangkan untuk kejadiannya, Pelaku Pelaku masuk kerumah korban dengan cara mencongkel engsel pintu belakang kemudian membuka kunci gembok yang terpasang di gir motor dengan cara memukul menggunakan batu setelah berhasi pelaku membawa kabur motor tersebut.
"Saat ini baik pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Banjit, Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara," tegas Abri Firdaus. ( Narto ).







