Jakarta, Harian Umum – Untuk menjaga netralitas pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta, panitia pemilih (panlih) yang akan dibentuk pansus (panitia khusus) wagub DKI diminta tidak diisi dari anggota dewan dari PKS dan Partai Gerindra sebagai partai pengusung wagub. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
“Untuk menjaga netralitas Panlih, PKS dan Gerindra tidak boleh masuk dalam Panlih,” tegas Pras sapaan akrab Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/7/2019).
Pras menegaskan dirinya selaku Ketua DPRD DKI Jakarta berhak memilih Ketua Panlih. Hal itu dipandang perlu demi menjaga netralitas pemilihan wagub.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menyatakan sepakat untuk orang-orang yang di Panlih haruslah orang-orang netral. “Saya setuju memang sebaiknya PKS dan Gerindra tidak masuk dalam Panlih,” terangnya.
Bahkan Taufik secara pribadi mengusulkan Ketua Pansus Wagub, Muhammad Ongen Sangaji bisa ditunjuk kembali sebagai Ketua Panlih. “Bisa saja Ketua Pansus wagub saat ini yaitu Ongen Sangadji menjadi Ketua Panlih nantinya,” pungkasnya. (Zat)






