Bandung, Harian Umum-Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku sedang menyiapkan kebijakan untuk mewajibkan mobil listrik menjadi kendaraan dinas operasional (KDO). Hal ini diutarakan Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil saat peringatan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-75 di Gedung Sate, Bandung.
"Pemprov Jabar sedang menyusun kebijakan. Sekarang produksi (mobil listrik) sudah massal, maka mulai tahun depan itu pembelian mobil dinas wajib mobil listrik dan motor listrik," ujar Emil, kemarin.
Dia mengaku telah menjajal mobil listrik dari Korea, Hyundai tipe Ionic dari Bandung hingga ke Garut. Menurutnya, mobil listrik ini tidak ada bedanya dengan mobil konvensional lainnya, hanya tidak terdengar suara mesin saat mulai menghidupkan.
"Jabar akan membeli mobil listrik dari Hyundai tipe Ionic. Harga mobil listrik Hyundai berkisar Rp600-700 juta. Hyundai ini sudah saya tes ke Garut, di tanjakan Nagreg tidak ada masalah," katanya.
Dengan mewajibkan mobil listrik menjadi KDO, Provinsi Jawa Barat akan akan menjadi provinsi pertama yang menggunakan mobil listrik bagi ASN, Gubernur dan Wakil Gubernur. Dia meyakini, kendaraan listrik berbasis baterai ini lebih hemat ketimbang bahan bakar minyak (BBM). Bahkan, mobil listrik lebih ramah lingkungan karena memakai bahan bakar nonfosil.
"Tidak ada bedanya (dengan nonlistrik), yang harus dibiasakan hanya ini nyala atau tidak karena suaranya kecil tapi kita bisa lihat di layar, sisanya sama saja," ujarnya.
Ia menjelaskan, instrumen infrastruktur pengecasan bervariatif, ada yang bisa ditukar dan ditambah di suatu tempat dan ada juga yang bisa mengecas di mana saja seperti produk mobil listrik dari Hyundai.
"Tapi apa pun itu kita ubah gaya hidup kita agar bisa menyelamatkan lingkungan dan mencegah kebencanaan (dengan kendaraan listrik)," ucapnya.
Sebelum Jawa Barat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah lebih dulu melakukan ujicoba penggunaan kendaraan listrik untuk angkutan umum. Bahkan, melalui program langit biru, sejumlah kendaraan listrik dikonvoikan di sepanjang jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.
Tidak hanya itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun menggagas akan menggelar mobil balap listrik atau Formula E fi kawasan Monas. Perhelatan ini tertunda karena adanya pandemi Covid-19. Tapi di sisi lain, DKI Jakarta belum mewajibkan mobil listrik untuk kendaraan dinas operasional. (hnk)







