Lampung Barat, Harian Umum - Peratin/Kades Pekon/Desa Gunung Sugih, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat berinisil IB diduga fiktifkan kegiatan fisik yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023.
Berdasarkan informasi yang yang kami terima, ada enam item yang kegiatannya tidak terealisasi dengan total anggaran mencapai Rp77 juta lebih.
Dari keenam item tersebut, paling besar untuk pembangunan sumur bor yang mencapai Rp41 juta lebih, kemudian tower air, tangki air, seragam linmas, bibit ikan, dan pakan ikan.
Saat dimintai tanggapan mengenai informasi tersebut, IB mengaku tidak semua itu benar.
Kalau sumur bor memang belum jadi, tapi untuk alat-alat nya sudah ada. Seragam Linmas juga sudah diberikan, kemudian tangki dan tower air sudah ada, dan ikan sudah diberikan sangkal Indra saat kami hubungi melalui sambungan telponnya. Kamis (14/3/2024).
Hal terpisah, Inspektorat Lambar, Sudarto membenarkan adanya kegiatan fiktif di Pekon Gunung Sugih tersebut berdasarkan temuan Inspektorat.
Disebutkan fiktif karena anggaran itu sudah dicairkan, tapi tidak terealisasi. Tim sudah turun dan diakui yang bersangkutan, namun yang bersangkutan sudah dipanggil hari ini dan akan mengembalikan uang ke kas negara kata Sudarto.
Darto, begitu sapaan akrab Sudarto, berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, dana tersebut saat ini sedang ini tidak ada sehingga diberi waktu hingga Minggu depan.
Janjinya minggu depan sudah dikembalikan, jadi kita tunggu dulu sampai minggu depan, kalau tidak dikembalikan kerugian negara, kita panggil lagi dan untuk menunjukkan bukti kalau memang anggarannya sudah dikembalikan singkat Darto.
Dilain pihak, Camat Batu Brak Ruspel Gultom mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
"Waduh, saya justru belum tahu. Kan saya baru sebulan ditugaskan dan dilantik jadi Camat Batu Brak. Kebetulan tim kecamatan yang melakukan monitoring sedang tidak masuk"kata Ruspel.
( Yaldo/Yes24 )







