Washington, Harian Umum - Pengembang chatbot ChatGPT, OpenAI, kembali mendapat gugatan dari perusahaan media atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Kali ini gugatan diajukan Ziff Davis, perusahaan media digital yang membawahi lebih dari 45 media ternama seperti IGN, CNET, PCMag, LifeHacker, hingga Everyday Health.
Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Federal Delaware, Amerika Serikat.
Seperti dikutip dari The New York Times, Jumat (25/4/2025), gugatan ini diajukan setelah Ziff Davis menemukan ratusan salinan lengkap dari konten miliknya dalam dataset WebText milik OpenAI. Dataset ini sempat dibuka secara publik, kemudian ditemukan oleh Ziff Davis.
"Dalam dokumen gugatannya, Ziff Davis menuduh OpenAI telah "secara sengaja dan terus-menerus" menggunakan konten dari berbagai situs yang mereka kelola dengan tanpa izin, untuk membuat tanggapan (menjawab perintah/pertanyaan pengguna) di chatbot ChatGPT," kata The New York Times.
Perusahaan itu juga menuduh OpenAI telah menghapus informasi hak cipta dari konten milik mereka yang diambil, dan menuntut pengadilan agar menghentikan OpenAI dari “mengeksploitasi” karya-karyanya serta meminta penghancuran semua dataset dan model AI yang mengandung konten dari media di bawah Ziff Davis.
Menanggapi gugatan tersebut, juru bicara OpenAI Jason Deutrom mengatakan bahwa model AI mereka dilatih menggunakan data yang tersedia untuk umum dan tetap mengacu pada prinsip fair use atau penggunaan wajar.
“ChatGPT membantu meningkatkan kreativitas manusia, mendorong penemuan ilmiah dan riset medis, serta memberdayakan ratusan juta orang dalam kehidupan sehari-hari. Model kami dilatih dengan data yang tersedia secara publik dan mengedepankan prinsip fair use (penggunaan wajar)," kata Deutrom.
Gugatan Ziff Davis ini menambah deretan kasus hukum yang tengah dihadapi OpenAI terkait pelanggaran hak cipta, karena sebelumnya, perusahaan AI yang didukung oleh Microsoft itu telah digugat oleh sejumlah pihak, termasuk The New York Times, Dow Jones, serta para penulis dan seniman visual, atas tuduhan menggunakan ribuan karya berhak cipta tanpa izin untuk melatih sistem AI generatif mereka.
Di sisi lain, beberapa media seperti Vox Media (induk The Verge), The Atlantic, The Financial Times, dan The Associated Press telah lebih dulu menandatangani perjanjian lisensi konten dengan OpenAI.
OpenAI sendiri pada pertengahan Maret 2025 lalu dilaporkan meminta pemerintah Amerika Serikat agar melonggarkan aturan yang melarang penggunaan materi berhak cipta untuk melatih model kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Perusahaan itu berargumen, kebijakan yang lebih fleksibel dapat membantu Amerika Serikat tetap unggul dalam persaingan AI global, terutama menghadapi kompetitor dari China.
Permintaan ini diajukan sebagai bagian dari proposal untuk AI Action Plan pemerintahan Donald Trump. Dalam proposalnya, OpenAI mendorong kebijakan yang lebih mendukung inovasi, termasuk mengurangi pembatasan hak kekayaan intelektual yang dianggap “terlalu membebani” perusahaan AI. (man)