JAKARTA, HARIANUMUM- Status Gunung Karangetang dan Soputan. Sulawesi Utara, masuk level II atau waspada karena aktivitas kedua gunung berapi itu masih belum stabil.
Dengan naiknya status kedua gunung itu, masyarakat di sekitar gunung, juga pengunjung dan wisatawan, tidak diperbolehkan mendaki dan beraktivitas dalam radius 1,5 km dari kawah aktif gunung-gunung itu, dan dalam radius 2,5 km di sebelah Selatan, Tenggara, Barat dan Baratdaya gunung.
“Masyarakat juga diminta mewaspadai guguran lava dan awan panas guguran yang dapat terjadi sewaktu-waktu dari material hasil erupsi 2015, karena kondisinya belum stabil dan mudah runtuh, terutama ke sektor Selatan, Tenggara, Barat dan Baratdaya,” jelas Yudia Prama Tatipang, staf pemantau Gunungapi Karangetang, Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Jumat (4/8/2017).
Selain hal tersebut, masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai yang berhulu dari puncak Gunung Karangetang, selama musim hujan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman lahar hujan dan banjir bandang, terutama di sepanjang bantaran kali Batuawang hingga ke pantai.
"Jika terjadi hujan abu, masyarakat dianjurkan menggunakan masker penutup hidung dan mulut, guna mengantisipasi terhadap gangguan saluran pernapasan," pungkas Yudia. (man)


