Jakarta, Harian Umum - Menjelang masa jabatannya berakhir pada Oktober 2024, borok-borok Presiden Jokowi dibongkari mantan anak buahnya.
Setelah mantan Ketua KPK Agus Rahardjo membongkar kalau Jokowi ingin kasus e-KTP dihentikan, kini mantan Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi yang "bernyanyi merdu".
Fachrul mengaku kalau dia direshuffle dari Kabinet Indonesia Maju karena menolak pembubaran Front Pembela Islam (FPI).
Fachrul "bernyanyi" dalam podcast yang dipublikasikan di kanal YouTube EdShareOn dengan Eddy Wijaya. Ia bercerita bagaimana dirinya bisa direshuffle Jokowi pada akhir 2020.
"Pada saat seminggu sebelum saya direshuffle, ada rapat kabinet. Topiknya itu, pembubaran FPI. Saya tentu saja hadir," kata dia seperti dikutip Minggu (3/12/2023).
Mantan wakil Panglima TNI ini mengaku, dalam rapat itu semua menteri serta kepala badan dan lembaga memiliki satu suara untuk membubarkan FPI, dan hanya dirinya satu-satunya menteri yang menolak pembubaran itu.
"Jadi, pada saat rapat, semua menteri dan kepala badan dan lembaga tidak ada satu pun yang ngomong lain kecuali bubarkan. Hanya saya satu-satunya yang sampaikan itu," katanya.
Lebih lanjut Fachrul mengatakan, tiga hari setelah dirinya direshuffle, FPI dibubarkan., dan dia mengaku senang karena FPI dibubarkan bukan pada saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri Agama.
Meski demikian, saat dikonfirmasi Kumparan soal pernyataannya di podcast itu, Fachrul menambahkan bahwa alasan sebenarnya ia diganti tentu hanya Presiden Jokowi yang tahu.
"Alasan pasti saya pikir yang tahu bapak Presiden, karenanya pada pembukaan penjelasan saya (di podcast), saya katakan "Saya cerita saja, ya, sangat mungkin terkait dengan itu". Artinya, sangat mungkin terkait dengan persoalan FPI itu," katanya.
Seperti diketahui, pemerintahan Jokowi membubarkan FPI dengan menggunakan Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri pada 30 Desember 2020.
SKB tentang larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) itu diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna H Laoly, Menkominfo Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kqpolri Jenderal Pol Idham Azis, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar. (man)
Tidak da Menteri Agama. Hal ini yang kemudian dikritisi PKS saat itu, sebab FPI adalah organisasi keagamaan. (man)







