Jakarta, Harian Umum - Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami (AG), menjadi tersangka kasus dugaan peredaran narkoba.
Ia terlibat dalam sindikat narkoba jaringan internasional di bawah pimpinan seorang pria bernama Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, AG termasuk bagian dari 39 tersangka jaringan Fredy Pratama yang telah berhasil diungkap. Ia menyebut AG turut ditampilkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada pada Selasa (12/9/2023).
"Sudah jadi tersangka," kata Mukti saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (14/9/2023), seperti dilansir CNN Indonesia.
AG ditangkap pada Juni 2023 oleh Polda Lampung karena menjadi kurir bandar berinisial K yang merupakan suami dari 'Ratu Narkoba' Adelia Putri Salma.
'Saat ini penanganan kasus pidan AG dilaksanakan di Polda Lampung dengan supervisi Bareskrim Polri,' jelas Mukti.
Untuk diketahui, Bareskrim Polri mengungkap bandar besar sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut polisi menyita sebanyak 10,2 ton sabu milik jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.
Berdasarkan barang bukti yang ada, Wahyu menyebut sosok Fredy Pratama sebagai salah satu sindikat penyalur narkoba terbesar di Indonesia. Hal ini sejalan dengan hasil analisis Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang menunjukan bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama yang saat ini masih buron.
Setiap bulan, kata Wahyu, sindikat Fredy mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kg sampai 500 kg dengan modus operandi menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh.
Hingga saat ini polisi telah menangkap sebanyak 884 tersangka yang terafiliasi dengan jaringan Fredy. Sementara khusus untuk kaki tangan Fredy di Indonesia, total ada 39 orang tersangka yang ditangkap dari berbagai daerah.
Semua tersangka dijerat UU Tahun 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, sebagiannya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). (man)