Jakarta, Harian Umum- Aktivis Pendidikan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) kembali berdemonstrasi di pintu gerbang Balaikota DKI Jakarta. Sejumlah Mahasiswa ini menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi lebih serius membenahi pendidikan di kawasan Bantargebang.
Menurutnya, pengelolaan sampah di Bantargebang yang cenderung terkapitalisasi telah berdampak nyata terhadap kemunduran Pendidikan di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA).
"Penderitaan masyarakat makin kacau akibat kongkalikong seluruh pejabat dari atas hingga bawah. Masyarakat dibodohi dengan uang bau, meskipun masyarakat tahu ada dugaan tindakan korupsi yang dilakukan pejabat setempat. Karenanya masyarakat tidak mendapatkan hak atas pendidikan dan tidak memiliki alat untuk melakukan perlawanan," teriak orator aksi dilokasi, Rabu (15/7)
Dalam aksi tersebut, pendemo mengingatkan kembali bunyi UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) dimana setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Namun demikian, kenyataan di lapangan banyak ditemukan warga yg tidak mampu membayar biaya pendidikan lantaran masyarakat hanya menjadi kuli limbah dengan pendapatan sekitar 60 ribu per minggu.
"Masyarakat kami mau tidak mau mesti memilih menjadi kuli mafia limbah yang hanya dibayar 60 ribu per minggu. Jangankan memikirkan biaya sekolah, untuk makan saja tidak cukup, kami meminta hak kami sesuai UUD 45," lanjutnya.
Dalam tuntutan nya, AMPP meminta pemerintah untuk membangun sekolah khusus masyarakat Bantargebang dari tingkat SD hingga SMA yang bertaraf Internasional. Disamping itu, mereka meminta membebaskan secara penuh biaya pendidikan di Bantargebang.
Lebih dari itu, program beasiswa bagi Mahasiswa asal Bantargebang, penyediaan paket A, B dan C serta penyediaan angkutan massal juga tidak luput menjadi tuntutan aktivis dari berbagai level Pendidikan ini. (hnk)







