Jakarta, Harian Umum - Steering Committee (SC) Musyawarah Besar (Mubes) Bamus Betawi, Tahyudin Aditya, mengatakan, hanya akan ada tiga calon yang bertarung pada pemilihan ketua umum (Ketum) Bamus Betawi periode 2023-2028.
Hal ini terjadi karena ketatnya syarat pendaftaran.
"Calon yang akan mendaftar sebagai ketua umum harus memenuhi tiga kompetensi. Jika salah satu dari ketiga kompetensi itu tidak terpenuhi, maka tidak bisa menjadi calon," kata Tajudin melalui pesan suara yang dikirim.melalui WhatsApp, Jumat (25/8/2023) malam.
Ketiga kompetensi dimaksud adalah:
1. Kompetensi intelektual, karena setiap calon akan diminta menyampaikan visi misi, dan visi misi itu akan diuji untuk mengukur pengetahuan dan wawasan calon.
2. Kompetensi komunikasi, karena ketua umum.Bamus Betawi terpilih diharapkan mampu berkomunikasi dengan baik dengan para stakeholder dan semua kalangan.
"Apalagi untuk mencalonkan diri kan wajib mendapat dukungan minimal 30% dari organisasi, sehingga seorang calon juga harus mampu berkomunikasi dengan organisasi-organisasi itu agar mendapat dukungan," jelas Tahyudin.
3. Kompetensi finansial, karena setiap pendaftar dikenai infak Rp100 juta. Kompetisi ini dibutuhkan untuk memastikan bahwa calon yang mendaftar memiliki kemapanan finansial, sehingga ketika menjabat tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak nama Bamus Betawi dan mempermalukan seluruh warga Betawi.
"Ketiga kompetensi ini diberlakukan sebagai seleksi dini, karena organisasi dalam Bamus Betawi itu kan banyak sekali, ada 98. Banyangkan kalau mereka semua mencalonkan diri, berapa lama pemilihan kelar?" tanya SC yang juga ketua Pendaftaran Calon Ketum Bamus Betawi itu.
Ia menambahkan, dengan adanya infak Rp100 juta, maka hanya calon-calon yang memiliki finansial kuat yang akan mendaftar, sehingga diharapkan hanya ada tiga calon yang mendaftar untuk mengikuti pemilihan ketua umum Bamus Betawi untuk lima tahun ke depan.
Terkait infak Rp100 juta, Tahyudin mengatakan bahwa hal itu telah dikonsultaaikan dengan Majelis Adat, dan disetujui
"Artinya, infak itu legal," tegasnya. (man)







