Jakarta, Harian Umum - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tujuh ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, menyusul ditangkapnya Bupati Ade Kuswara Kunang dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (18/12/2025).
Ketujuh ruang kerja yang disegel adalah ruang kerja Bupati Bekasi; ruang kerja kepala Dinas Pemuda, Budaya, dan Olahraga beserta sekretarisnya; ruang kerja Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang beserta sekretarisnya; serta ruang kerja Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi beserta sekretarisnya.
Penyegelan dilakukan tanpa setahu awak media yang berada di Kompleks Pemkab Bekasi.
Sepanjang Kamis kemarin, KPK melakukan OTT di tiga lokasi terpisah. Selain Bekasi, OTT juga dilakukan di Banten dan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.
Sekitar 10 orang diamankan KPK dalam OTT di Bekasi, termasuk Bupati Ade Koswara.
Di Banten, menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, ada sembilan orang yang ditangkap, terdiri dari oknum jaksa, pengacara dan pihak swasta, dan di antara kesembilan orang itu ada yang ditangkap di Jakarta.
"Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk tunai sekitar Rp 900 juta," kata Budi.
Sementara untuk OTT di Kabupaten HSU, KPK menangkap enam orang. Di antara mereka yang ditangkap di antaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kasi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto.
KPK baru akan menjelaskan soal kasus-kasus dari OTT yang diselenggarakan dalam konferensi pers yang waktunya belum disebutkan. (man)


