Jakarta, Harian Umum- Budayawan Betawi Ridwan Saidi meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta menunda rencana pemugaran Makam Pangeran Jayakarta di Jalan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, yang menelan dana hingga Rp38 miliar berdasarkan data APBD DKI 2019.
"Sebelum pemugaran dilakukan, sebaiknya dudukkan dulu siapa tokoh ini, karena hingga kini jati dirinya belum jelas," katanya kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).
Mantan anggotaFraksi PPP DPR RI periode 1977-1982 dan 1982-1987 ini menegaskan, dalam sejarah, nama Pangeran Jayakarta tidak dikenal. Sosoknya diketahui melalui dongeng-dongeng yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena berasal dari penuturan orang-orang yang tidak kompeten.
"Sekain itu, dalam sejarah Jakarta tak ada orang yang berjulukan atau yang menyandang gelar pangeran," tegasnya.
Ridwan menyebut, Pangeran Jayakarta merupakan seorang pendatang dari Coromandel Cost, sebuah pantai yang menurut Wikipedia terletak di sebelah tenggara Semenanjung India. Nama aslinya Ranamanggala.
"Orang itu merantau ke Indonesia dan mendirikan bedeng di Pejagalan, Jakarta Utara. Bedengnya itu kemudian dibongkar VOC dan dia kemudian pindah ke Jatinegara Kaum. Di sinilah dia kemudian mengaku-ngaku sebagai Pangeran Jayakarta," katanya.
Ridwan mengaku belum bertemu Plt Kepala Disparbud Asiantoro untuk menyampaikan aspirasinya ini, karena katanya ia ingin terlebih dulu mendapat dukungan dari fraksi-fraksi di DPRD.
"Tadi saya sudah ke PKS dan bertemu Pak Achmad Yani (sekretaris Fraksi PKS, red)," kata dia.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, membenarkan adanya anggaran pemugaran makam Pangeran Jayakarta tersebut.
"Anggarannya masuk dalam nomenklatur Wisata Religi," katanya.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta ini mengakui tak tahu tentang sejarah Pangeran Jayakarta, namun sebelum anggaran itu disetujui, dirinya juga sempat mempertanyakan mengapa nomenklaturnya kok Wisata Religi?
"Tapi karena argumen Disparbud masuk akal, ya anggaran itu kita setujui," katanya.
Ia pun meminta Ridwan agar mengirim surat ke Komisi B untuk meminta audiensi.
"Nanti pihak Disparbud juga akan kita panggil, untuk memastikan apakah mereka tahu siapa Pangeran Jayakarta, sehingga makamnya yang termasuk cagar budaya itu, akan dipugar," pungkasnya, (rhm)