Jakarta, Harian Umum - Divisi Propam Polri menahan tujuh anggota Brimob yang terlibat kasus pelindasan pengemudi Ojol dengan kendaraan taktis (Rantis) Barakuda di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Mereka ditahan karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menjelaskan, penahanan dilakukan dengan penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari terhitung mulai Jumat (29/8/2025) ini.
“Kami menyikapi rekomendasi berikutnya, yaitu mulai hari ini kami lakukan penempatan khusus atau Patsus di Divpropam Polri selama 20 hari terhadap tujuh orang pelanggar,” kata Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).
Ia menambahkan, penahanan selama 20 hari bagi tujuh anggota Brimob tersebut dapat diperpanjang jika Divisi Propam Polri masih memerlukan waktu lebih untuk melakukan pemeriksaan dan pelanggaran.
"Saya tegaskan lagi… selama 20 hari terhitung mulai 29 Agustus sampai dengan 17 September. Apalagi 20 hari ini dirasakan kurang, maka masih bisa kita lakukan lagi untuk penempatan khusus,” katanya.
Patsus dilakukan setelah Divisi Propam Polri menyimpulkan bahwa tujuh anggota Brimob tersebut terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP).
“Adapun dari gelar awal ini sudah kita sepakati dan hasil rekomendasi secara menyeluruh, dan kami sudah sampaikan ke Kompolnas dan Komnas HAM. Terhadap tujuh orang, kami pastikan terduga pelanggar sudah terbukti telah melanggar kode etik kepolisian,” jelas Abdul Karim.
Seperti diberitakan sebelumnya, nasib nahas pengemudi Ojol bernama Affan Kurniawan itu terjadi di Pejompongan.
Saat itu polisi sedang menghalau mssaa demonstran penuntut pembubaran DPR yang menggelar aksi hingga malam.
Dari video yang beredar di media sosial terlihat, di saat massa pontang-panting, sebuah Rantis Barakuda meajuu kencang di jalan, dan menabrak Affan yang tengah berlari hingga mobil itu berhenti.
Massa yang melihat ini sangat marah dan menyerbu Rantis tersebut, akan tetapi Rantis itu tancap gas, sehingga Affan terlindas mobil dengan body dari baja tersebut.
Insiden ini membuat massa sangat marah. Mereka menyerbu Mako Brimob Kwitang dan terjadi kerusuhan. Tercatat 10 mobil dibakar massa dalam kejadian itu. (rhm)







