Jakarta, Harian Umum- Presiden Jokowi banjir kritik dan hujatan, bahkan dikatai tolol dan dungu, karena menugaskan Nahdlatul Ulama (NU) untuk menghadapi ormas yang dianggap radikal dan intoleran.
Kebijakan itu diekspos oleh Sekretariat Kabinet melalui akun resminya, @Setkabgoid.
"Kita sudah minta kepada jajaran NU agar tegas pada aliran radikal & intoleran, apa pun organisasinya - Presiden @Jokowi," demikian bunyi cuitan itu seperti dikutip harianumum.com, Selasa (28/11/2017).
Hanya dalam hitungan menit setelah cuitan melanglang buana di dunia maya, reaksi keras bemunculan. Termasuk dari mantan ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
"Semoga bukan begini pernyataan Presiden @Jokowi. Semestinyab beliau justru ingatkan semua pihak untuk taat hukum. Karenanya, bila ada yang menyimpang dari hukum, seperti aliran radikal, intoleran, separatis, mafia narkoba dll, laporkan segera ke penegak hukum, polisi. Jangan pada main hakim sendiri," katanya melalui akun pribadinya, @hnurwahid.
Tanggapan keras disampaikan pemilik akun @RestyCayah.
"Tolol loe. Emang aparat yang berwenang gak ada lagi? Apa loe mau indonesia ini pecah perang saudara?" katanya.
Tanggapan senada disampaikan Staf Pengajar di Departemen FIB Universitas Indonesia, Rocky Gerung.
"Semoga pernyataan dungu ini adalah hoax," katanya melalui akun @rockygerung.
Seorang netizen dengan akun @monoteone menilai kebijakan Jokowi itu untuk memecah suara Islam demi kemenangannya di Pilpres 2019.
"Taktik rezim untuk belah bambu, memecah belah kekuatan Islam untuk 2019. Muslim Indonesia: Don't buy in! Islam hukumnya wajib untuk bersatu. Biarlah kaum elit menjadi semangka. Kulitnya hijau, dalamnya merah!"
Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah menerbitkan Perppu Ormas yang kemudian disahkan DPR menjadi undang-undang. Banyak kalangan, termasuk pakar hukum tatanegara Yusril Ihza Mahendra, menilai kalau UU ini menargetkan umat Islam yang dinilai memiliki agama yang radikal dan intoleran. Terbukti, dengan dibubarknnya Hizbut Tahrir Indonedia (HTI) bahkan sebelum Perppu disahkan menjadi UU.
Di sisi lain, pemerintah melalui Mendagri Tjahjo Kumolo, mengatakan kalau ajaran komunisme, Marxisme dan Leninisme tidak termasuk yang dimaksud oleh UU itu, sehingga sempat menuai kritik karena ajaran ini tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, dimana sila pertamanya menyebutkan "Ketuhanan Yang Maha Esa", sementara komunisme, Marxisme dan Leninisme memgajarkan aparthaid (tak bertuhan).
Yang lebih heboh, seiring dengan terbitnya Perppu, Ormas underbow NU, yakni GP Ansor dan Banser, mulai merajalela untuk membubarkan pengajian dan tabligh akbar, termasuk yang menghadirkan penceramah Ustad Felix Siauw dan Ustad Bachtiar Nasir (Ketua GNPF MUI).
Perbuatan Ansor dan Banser ini membuat umat Islam berang, sehingga saat Ustad Felix berdakwah di Garut, Jabar; dan Cilincing, Jakut, ribuan umat Islam datang dan mengawalnya, sehingga acara dapat terselenggara hingga selesai. (rhm)







