Jakarta, Harian Umum - Ribuan umat Islam dari Jakarta, Banten dan Jabar, Selasa (24/10/2017) pagi ini, mulai pukul 09:00 WIB akan menyerbu dan mengepung gedung DPR untuk menolak pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dan disahkan menjadi Undang-undang (UU).
Aksi yang diberi tajuk "Aksi Sejuta Umat Tolak Perppu Ormas" ini, atau "Aksi 2410", dilakukan karena DPR memajukan jadwal pembahasan dari Kamis (26/10/2017) ke hari ini, sehingga demo yang semula dijadwalkan pada 26 Oktober, ikut dimajukan.
"Kaum muslimin dan semua relawan yang sentiasa dirahmati Allah SWT, melihat gelagat permainan rezim yang menghalalkan segala cara dalam meredam kebangkitan ummat, maka jika Perppu ormas berhasil mereka goalkan menjadi UU, dapat dipastikan kedzaliman kepada Ulama dan ummat Islam akan semakin besar. Pengkapan para ustadz, aktivis, dan mahasiswa adalah bukti nyata saat ini," ujar Abu Yusuf, komandan Relawan Al Maidah 51 melalui keterangan pers yang disebar melalui media sosial dan dikutip harianumum.com, Selasa (24/10/2017).
Ia menambahkan, melalui aksi ini umat Islam dengan tegas mengatakan kepada pemerintah dan DPR bahwa umat tidak diam, umat ini umat pahlawan, umat yang rela berkorban untuk kebenaran.
"Kita sebagai umat akan melakukan semua upaya membendung kedzaliman yang lebih besar. Oleh karena itu Relawan Al Maidah 51 mengajak umat untuk ikut Aksi Bela Umat Islam 24/10 guna menolak Perppu Ormas No 2 Tahun 2017 karena pengorbanan hari-hari ini adalah pengorbanan yang menentukan masa depan, dan sangat besar pahalanya di sisi Allah SWT," tegasnya.
Aksi 2410 ini dipastikan diikuti pula oleh Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI), organisasi underbow FPI, karena dari informasi yang tersebar di grup-grup WA, diketahui kalau DPP FPI telah mengeluarkan instruksi agar seluruh pengurus dan aktivisnya terlibat dalam aksi ini.
"Kepada segenap pengurus dan aktivis FPI dan laskar khususnya Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat untuk turun dalam aksi tolak Perppu di sidang paripurna DPR RI : SELASA, 24 OKTOBER 2017 JAM 09.00 - SELESAI, DEPAN GD DPR RI," demikian bunyi instruksi tersebut.
Ketum DPP FPI KH Ahmad Shobari Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi yang namanya tertera dalam instruksi tersebut bahkan meminta anggota FPI dan LPI agar memperlengkapi diri dengan peralatan untuk menginap di gedung DPR, membawa sajadah/alat shalat, dan jas hujan. (rhm)







