JAKARTA, HARIAN UMUM - Pemprov DKI Jakarta menunda pembukaan bioskop yang rencana akan dibuka pada 29 Juli mendatang. Hal itu disebabkan belum ada belum ada rekomendasi dari pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Covid-19. Hal itu dikatakan Kepala Dinas
"Iya nanti begini kita evaluasi tanggal 16 Juli lihat perkembangannya seperti apa. Tapi kan sekarang juga belum ada yang operasi bioskop," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Cucu Ahmad Kurnia, di Jakarta, Kamis (16/7/2020).
"Nanti kita lihat perkembangannya di Gugus Covid DKI yang menentukan. Nanti tanggal 16 Juli kita evaluasi, tanggal 17 Juli kita putuskan tetep buka atau ditutup sementara dulu," lanjut dia.
Selain itu Cucu Ahmad mengungkapkan, alasan pembukaan bioskop ditunda lantaran pertambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta masih terus terjadi. "Ditunda, bisa kemungkinan itu. Itu kan skenario emergency break. Kalau keadaannya tidak memungkinkan (kasus Covid-19 bertambah) ya nanti bisa ditutup lagi," tuturnya.
Dia menambahkan, apapun keputusan Pemprov DKI Jakarta soal beroperasi atau tidaknya bioskop nanti wajib dipatuhi Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI). "GPBSI bisa serentak buka tanggal 29 Juli Itu kalau sudah dapat izin dari kita," tandasnya. (Zat)






