Jakarta, Harian Umum - Wacana referendum yang disuarakan tokoh di Aceh cukup menghebohkan publik. Wacana tersebut diduga terkait kekalahan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi di Pemilu 2019.
Menanggapi hal tersebut juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan agar pemerintah menyikapi permintaan tersebut tidak dengan permusuhan.
"Wacana Referendum yg dilontarkan Tokoh di Aceh jangan disikapi dengan rasa permusuhan politik yg dibalut kebencian. Apalagi ditambahi dg kebencian rasial. Dinginkanlah, Tidak ada Indonesia tanpa Aceh. Maka, bersabarlah saudara2 kami di Aceh, Indonesia itu artinya ada Aceh," kata Dahnil melalui laman Twitternya @dahnilanzar, Kamis (30/5/2019).
Di tempat terpisah, Senator DPD RI Asal Aceh, H. Fachrul Razi, MIP yang juga Pimpinan Komite I DPD RI meminta Pemerintah Pusat untuk bersikap dan memberikan perhatian serius jika saat ini rakyat Aceh meminta dilakukan Referendum secara resmi.
Sebelumnya Wacana referendum Aceh dinyatakan oleh Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Ketua DPA Partai Aceh (PA) Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, yang mengeluarkan pendapat Agar ke depan Aceh minta referendum karena menurut Mualem, negara kita di Indonesia tak jelas soal keadilan dan demokrasi. Indonesia diambang kehancuran dari sisi apa saja.
"Negara kita Indonesia ini tak jelas lagi soal keadilan dan demokrasinya. Maaf Pak Pangdam, ke depan Aceh kita minta referendum saja,” ujar Mualem Mualem dalam sambutannya pada peringatan Kesembilan Tahun (3 Juni 2010-3 Juni 2019), wafatnya Wali Neugara Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk Muhammad Hasan Ditiro dan buka bersama di salah satu Gedung Amel Banda Aceh, Senin (27/5/2019) malam. (Zat)







